TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan enggan mengungkapkan nama-nama perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di Sumatera. Juru Bicara Kementerian Kehutanan, Sumarto mengatakan, langkah ini dilakukan dengan pertimbangan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut masih berupa dugaan.
"Jangan di-blow-up dulu karena ini terkait dengan investasi. Bisa saja mereka (perusahaan) menjadi korban tetapi karena diberitakan seperti ini menjadi black campaign buat perusahaan," kata Sumarto ketika dihubungi Tempo, Rabu, 26 Juni 2013.
Sumarto mengatakan saat ini Kementerian Kehutanan masih fokus dalam pemadaman kebakaran di hutan. Sumarto mengatakan dibutuhkan upaya keras untuk memadamkan kebakaran di lahan gambut, terutama di tengah udara kering yang terjadi di Riau.
"Kami masih mengerahkan 132 pegawai kami di Riau dan masyarakat di kawasan tepi hutan yang sudah direkrut dan dilatih untuk mengatasi kebakaran hutan dalam upaya pemadaman ini," kata Sumarto.
Sumarto mengatakan penyelidikan oleh Kementerian Kehutanan akan dilangsungkan setelah kebakaran hutan berhasil dipadamkan. Sebelumnya, Kepolisian RI menetapkan 9 tersangka pembakar hutan. Kepolisian Riau mendeteksi dua perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan.
Dalam Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Sementara pelaku pembakaran hutan dengan tidak sengaja diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
BERNADETTE CHRISTINA
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals
Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi
Berita terkait
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
46 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaGuru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak
17 Januari 2024
KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.
Baca SelengkapnyaMenteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim
14 Januari 2024
KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaKLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim
13 Desember 2023
KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaLahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah
26 November 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap
10 November 2023
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.
Baca SelengkapnyaMalaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia
7 November 2023
Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.
Baca SelengkapnyaPalangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?
9 Oktober 2023
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Baca Selengkapnya