Kemenhut Ogah Beberkan Perusahaan Pembakar Hutan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 27 Juni 2013 06:57 WIB

Tiga pekerja menyaksikan kebakaran hutan sawit di daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, (24/6). Asap tidak hanya menyelimuti Riau, bahkan sampai Singapura dan Malaysia. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan enggan mengungkapkan nama-nama perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di Sumatera. Juru Bicara Kementerian Kehutanan, Sumarto mengatakan, langkah ini dilakukan dengan pertimbangan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut masih berupa dugaan.

"Jangan di-blow-up dulu karena ini terkait dengan investasi. Bisa saja mereka (perusahaan) menjadi korban tetapi karena diberitakan seperti ini menjadi black campaign buat perusahaan," kata Sumarto ketika dihubungi Tempo, Rabu, 26 Juni 2013.

Sumarto mengatakan saat ini Kementerian Kehutanan masih fokus dalam pemadaman kebakaran di hutan. Sumarto mengatakan dibutuhkan upaya keras untuk memadamkan kebakaran di lahan gambut, terutama di tengah udara kering yang terjadi di Riau.

"Kami masih mengerahkan 132 pegawai kami di Riau dan masyarakat di kawasan tepi hutan yang sudah direkrut dan dilatih untuk mengatasi kebakaran hutan dalam upaya pemadaman ini," kata Sumarto.

Sumarto mengatakan penyelidikan oleh Kementerian Kehutanan akan dilangsungkan setelah kebakaran hutan berhasil dipadamkan. Sebelumnya, Kepolisian RI menetapkan 9 tersangka pembakar hutan. Kepolisian Riau mendeteksi dua perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan.

Dalam Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Sementara pelaku pembakaran hutan dengan tidak sengaja diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

BERNADETTE CHRISTINA

Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan

Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals

Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

46 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya