BPOM Makassar Umumkan 15 Kosmetik Berbahaya

Reporter

Editor

Jumat, 8 Oktober 2004 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Makassar, Jumat (8/10) mengumumkan temuannya tentang 15 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan 17 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia. Balai Besar POM Makassar menyerukan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jenis-jenis kosmetik dan obat tardisional berbahaya tersebut. Kepala Balai Besar POM Makassar, Arafah Madjid, produk-produk yang tidak terdaftar tersebut ditemukan selama inspeksi di sarana distribusi di Kota Makassar, September lalu. Setelah diuji, katanya, produk kosmetik yang ditemukan itu mengandung Merkuri (Hg), Merah K.10 (Rhodamin B). Bahan-bahan tersebut dilarang digunakan untuk kosmetika. Sedang obat kimia yang dikategorikan berbahaya, menurut Arafah, karena mengandung bahan kimia seperti antalgin, parasetamol, deksametason, dan theofilin. Ia menghimbau agar para distributor yang menyimpan kosmetik dan obat tradisional yang tidak terdaftar itu segera menghentikan kegiatannya. Menurut Arafah, produk yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi syarat mutu itu merupakan tindakan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran kedua UU itu akan dikenakan denda senilai Rp 2 miliar atau penjara paling lama lima tahun. Beberapa produk kosmetik itu di antaranya Casandra Colorfix Lipstick No 3. Kosmetik ini mengandung bahan Rhodamin B yang bisa menyebabkan kanker. Sebab, Rhodamin B hanya bisa digunakan sebagai zat pewarna. Sedang obat tradisional yang mengandung bahan kimia antara lain Jamu Gatal-gatal Sehat Sejati yang diproduksi PJ.SS. Prima Cilacap. Menurut penelitian Balai Besar POM Makassar, obat tersebut mengandung CTM yang bisa menyebabkan kanker. Irmawati - Tempo

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya