Penyidik KPK membawa berkas saat penggeledahan di Gedung Bank Indonesia Jakarta, (25/6). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century Fahri Hamzah menganggap terlambat penggeledahan Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Fahri, penggeledahan dilakukan setelah 4,5 tahun pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Bank Century.
"Kalau lambat, jelas ini lambat," kata Fahri sebelum rapat Timwas Century di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 26 Juni 2013. Dia menjelaskan, kasus ini sudah mondar-mandir didiskusikan sejak empat tahun terakhir.
Menurut Fahri, penggeledahan seharusnya memiliki efek kejut pada mereka yang menyembunyikan barang bukti. Tapi, penggeledahan ini justru dilakukan dalam rentang lama setelah pemberian dana talangan dilakukan. Tapi dia tetap mengapresiasi langkah ini jika ingin menulusuri aliran dana FPJP. "Jika teman-teman menganggap ingin menyusuri log book, itu bagus," kata dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia sejak pagi kemarin. Penggeledahan ini berhubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century pada 2008 dan penetapan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru selesai melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada dini hari tadi pukul 05.30. Rencananya siang ini KPK akan hadir dalam rapat dengan Timwas Century.