TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan belum memahami substansi apa dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan yang ditolak oleh sejumlah lembaga. Tidak adanya pasal yang spesifik, kata dia, membuat pemerintah kesulitan membuka ruang diskusi dalam polemik pengesahan RUU ini.
"Kalau ada pasal mana yang ditolak, bisa kita diskusikan," kata Gamawan di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 25 Juni 2013. Dia menyatakan, pengesahan undang-undang ini sudah ditunda sebanyak dua kali karena banyaknya penolakan. "Ini sudah kami akomodasi dan harusnya sudah selesai."
Gamawan menyatakan membaca sejumlah berita terkait penolakan undang-undang ini. Menurut dia, pembuatan undang-undang ini sudah sesuai mekanisme hukum. Misalnya, kata dia, untuk membubarkan ormas harus melalui pengadilan. Jika tidak disahkan, Gamawan menanyakan apakah pengaturan ormas harus kembali ke Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985. "Ini begitu ada protes langsung kami akomodasi," ujar dia.
Gamawan menyatakan, saat ini ada 60.000 ormas yang beraktivitas di Indonesia. Bahkan dia memperkirakan, jumlah ormas di Indonesia bisa mencapai 90.000 organisasi. Menurut dia, dengan jumlah ini maka keberadaan ormas mesti diatur. Terkait dengan ormas asing, Gamawan menjelaskan, ormas-ormas ini harus diatur. "Mereka tidak bisa masuk begitu saja tanpa diketahui dan berbuat apa saja," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMOTopik terhangat:
Ridwan Kamil | Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga
Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka
Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior
Berita terkait
Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB
23 menit lalu
Cak Imin mengatakan calon yang diusung PKB tak hanya menang di Pilkada 2024 tapi harus sukses memimpin daerahnya.
Baca SelengkapnyaDaftar Juara Piala Thomas setelah Tim Bulu Tangkis Cina Kalahkan Indonesia di Final Edisi 2024
30 menit lalu
Turnamen bulu tangkis beregu putra, Piala Thomas atau Thomas Cup, edisi 2024 sudah usai digelar. Simak daftar juaranya.
Baca SelengkapnyaLiga Inggris: Liverpool Kalahkan Tottenham Hotspur 4-2, Jurgen Klopp Sangat Puas
46 menit lalu
Pelatih Liverpool Jurgen Klopp sangat puas dengan kemenangan 4-2 yang diraih timnya dari Tottenham Hotspur dalam lanjutan Liga Inggris.
Baca SelengkapnyaManfaat Saffron untuk Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas
53 menit lalu
Tak hanya untuk kesehatan fisik, saffron juga bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan kulit saat cuaca panas seperti belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemain Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil saat Venezia Menang dan Dekati Tiket Promosi ke Serie A Liga Italia
53 menit lalu
Pemain timnas Indonesia Jay Idzes kembali tampil saaat timnya, Venezia, mengalahkan Feralpi Salo 2-1 pada pekan ke-37 Serie B Liga Italia.
Baca SelengkapnyaPSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2
1 jam lalu
PSV Eindhoven menjuarai Liga Belanda setelah mengalahkan Sparta Rotterdam dengan skor 4-2.
Baca SelengkapnyaHasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Liverpool Kalahkan Tottenham Hotspur 4-2
1 jam lalu
Liverpool mengalahkan Tottenham Hotspur dengan skor 4-2 dalam matchday ke-36 Liga Inggris 2023/24.
Baca SelengkapnyaIndonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
1 jam lalu
Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.
Baca SelengkapnyaHari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan
1 jam lalu
Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa komplikasi, jika terjadi persalinan tidak normal atau berisiko maka bumil dianjurkan ke dokter.
Baca SelengkapnyaHasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
2 jam lalu
Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.
Baca Selengkapnya