Banyak Penolakan, Paripurna RUU Ormas Diskors

Reporter

Selasa, 25 Juni 2013 13:19 WIB

Sejumlah anggota dewan tengah sibuk membaca draft pandangan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan siang ini diskors akibat penolakan dari sejumlah anggota Dewan. Anggota Dewan memprotes mekanisme dan substansi RUU yang dinilai masih perlu pembahasan lagi. Pemimpin sidang Taufik Kurniawan akhirnya menskors sidang paripurna untuk lobi pimpinan fraksi.

"Pada pasal 53 ada larangan tapi diatur mengenai sanksi atas pelanggaran larangan ini," kata Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding di sidang paripurna, Selasa, 25 Juni 2013. Dia menyebutkan, pada pasal 61 hingga pasal 83 yang mengatur sanksi, tidak ada poin yang mengatur mengenai sanksi terkait aktivitas ormas asing.

Sudding juga mempermasalahkan mengenai asas ormas. Dalam pasal 3, asas ormas disebut dapat mencantumkan ciri tertentu yang sesuai kehendak dan cita-cita ormas. Menurut Sudding, pasal ketentuan mengenai cita-cita dan kehendak yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 rentan multitafsir.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Dimyati Natakusumah juga mempersoalkan sejumlah pasal-pasal yang dinilai belum diatur dan saling tumpang tindih. Dia mencontohkan pengaturan mengenai perkumpulan yang masih berbentuk Staatsblad. Selain itu, ada juga ormas yang berbentuk yayasan. Menurut dia, pengaturan ini rentan akan disharmonisasi karena sudah ada undang-undang yayasan.

Dimyati juga mengkritik adanya forum pimpinan daerah tingkat kabupaten. Dia meminta agar cara-cara seperti Orde Baru seperti ini tidak digunakan lagi. Dia meminta, sanksi terhadap ormas di tingkat kabupaten/kota tidak dilakukan melalui forum tetapi melalui mekanisme hukum.

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyatakan secara mekanisme Pansus RUU Ormas sudah mengundang berbagai elemen. Dia mengutip laporan ketua pansus yang mendengarkan aspirasi berbagai ormas besar seperti NU, Muhammadiyah, Walubi dan organisasi lain. "Kalau prosesnya saya lihat cukup representatif," ujar dia.

Namun, dia memberi catatan pada produk RUU Ormas. Menurut dia, masih ada resistensi dari publik ihwal rencana pengesahan ini. Dia bersepakat bahwa ormas-ormas perlu diatur keberadaannya. Namun menurut dia, pengaturan ini hendaknya tidak terlalu dalam dilakukan pemerintah. Karena masih ada penolakan, dia meminta pimpinan fraksi lobi untuk mendengarkan aspirasi semuya pihak. "DPR harus bijak dengan tetap menghormati proses di Pansus yang sudah sempurna secara prosedur," kata dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mempertanyakan penolakan fraksi-fraksi ini. Menurut dia, semua fraksi terlibat dalam pembahasan di tingkat pertama termasuk rapat kerja dengan menteri. "Yang saya tahu hanya satu fraksi yg belum setuju," kata dia.

Karding justru curiga koleganya belum baca pasal per pasal. Dia menjelaskan, seharusnya setiap fraksi diskusi dulu membahas substansi yang belum disetujui. Karding mengaku heran dengan banyak pertanyaan aneh yang dilontarkan dalam sidang paripurna ini.

WAYAN AGUS PURNOMO


Topik terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior

DPR

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya