Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menjamin M. Nazaruddin tak bisa lagi menjalankan bisnisnya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, pengawasan di Sukamiskin ketat.
"Coba saja tongkrongin Sukamiskin seharian. Silakan dibuktikan," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 24 Juni 2013.
Nazaruddin, terpidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, diduga masih bisa menjalankan bisnisnya dari dalam sel. Dia mendirikan 28 perusahaan baru sekaligus mengendalikan perburuan proyek di kementerian dan lembaga pemerintah. Untuk mendapatkan proyek, Nazar disebut-sebut mengatur anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dan menyogok panitia lelang.
Denny mengatakan bukan hanya Nazar yang diawasi ketat, melainkan seluruh narapidana korupsi. "Berita Majalah Tempo itu bercerita soal LP Cipinang, Jakarta, bukan Sukamiskin. Kalau Sukamiskin InsyaAllah jauh lebih tertib," ujar dia.
Kepala Lapas Sukamiskin, menurut Denny, sudah dipilih untuk dijabat oleh salah satu Kepala Lapas terbaik. "Dia setiap hari komunikasi dengan saya. Dia hukum disiplinnya sangat tegas," ujar dia.