DPRD Dukung Polisi Periksa Bupati Karawang

Reporter

Editor

Kamis, 7 Oktober 2004 14:48 WIB

TEMPO Interaktif, Karawang:Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendukung langkah Kepolisian Wilayah (Polwil) Purwakarta, untuk terus melakukan pemeriksaan atas Bupati Karawang Achmad Dadang yang sudah dijadikan tersangka tindak pidana korupsi terkait kasus penjualan tanah negara seluas 31 hektare lebih atau senilai Rp 2,4 miliar yang terletak di Desa Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe, pada 23 Mei 2003.Ketua DPRD sementara Kabupaten Karawang Edy Sukaedi, saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis (7/10), mengatakan Dewan sangat memperhatikan kasus yang kini dihadapi Achmad Dadang tersebut. "Kalau memang ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan," Edy menegaskan. Polisi, katanya, jangan risih karena tersangka dalam kasus yang menghebohkan warga Karawang itu seorang bupati. "Di bumi Karawang tak ada yang kebal hukum."Ia meminta, jika Polwil Purwakarta sudah mengantongi surat izin pemanggilan dari presiden, harus segera melakukan pemeriksaan. Kalau dalam proses pemeriksaan tersebut penyidik memerlukan ruang waktu yang cukup, kata Edy, Achmad Dadang diminta untuk nonaktif dulu dari jabatannya. "Demi kelancaran pemeriksaan," ujarnya.DPRD Karawang selama ini belum bisa berbuat apa-apa untuk merespon hasil pemeriksaan pihak Polwil Purwakarta tersebut. Pasalnya, Dewan Karawang masih belum memiliki kelengkapan kerja Dewan, seperti pimpinan Dewan yang permanen, pembentukan komisi-komisi, dan lainnya. Jika semua kelengkapan itu sudah ada, kata Edy, Dewan dipastikan akan melakukan penelusuran terhadap kasus yang telah merugikan keuangan negara sebesar 2,4 miliar tersebut. Achmad Dadang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Rp 2,4 miliar oleh Polwil Purwakarta pada akhir pekan kemarin. Kepala Polwil Purwakarta Komisaris Besar Polisi Aloyius Mudjiono, belum melakukan pemanggilan terhadap Achmad Dadang, karena pihaknya masih mengajukan izin pemanggilan kepada presiden. Ia mengharapkan surat izin dari presiden itu segera turun. "Begitu izin turun, dia (Achmad Dadang) akan langsung kita periksa," Mudjiono menegaskan.Berkenaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polwil Purwakarta, kepada Tempo di Karawang, Achmad Dadang mengatakan, "Itu mah urusan polisi lah." Tetapi, kata Dadang, dirinya kini berada dalam posisi defensif aktif. Ia juga menyatakan siap diperiksa jika surat izin pemanggilan dari presiden sudah ada dan sudah diterimanya. "Sebagai bawahan saya siap diperiksa kapan pun," katanya.Nanang Sutisna - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya