Mabes Polri Siapkan Red Notice Adrian Waworuntu

Reporter

Editor

Rabu, 6 Oktober 2004 16:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Pol Suyitni Landung mengatakan pihaknya menyiapkan red notice tersangka pembobol PT Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 trilliun, Adrian Waworuntu. "Sudah kita siapkan red notice," kata dia pada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/10). Red notice adalah surat permintaan menangkap Adrian di negara-negara luar Indonesia, karena Adrian buronan polisi. Red notice dikeluarkan di negara-negara yang masuk jaringan interpol. Sebelumnya, polisi juga sudah mengeluarkan daftar pencarian orang atas nama Adrian di seluruh kepolisian daerah. Ditambahkan juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Paiman, Adrian dimungkinkan melarikan diri keluar negeri, tapi tidak menggunakan nama aslinya. "Pasti kalau berupaya keluar negeri, tentu tidak menggunakan nama Adrian Waworuntu, tapi menggunakan identitas lain," tutur Paiman yang mendampingi Suyitno Landung. Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi, dan tidak ada nama Adrian, melakukan perjalanan ke luar negeri. Besok, dipastikan pengacara Adrian Donny Antares Irawan, akan memenuhi panggilan polisi terkait menyulitkan penyidikan. Sedangkan, pemeriksaan terhadap dokter S Witrungan, belum dipastikan waktunya. Tetapi, polisi sudah mengirimkan surat panggilan, hanya diberikan jangka waktu karena Kotamobagu, tempat tinggal dokter itu, letaknya terpencil. Sekitar 175 km dari Kota Manado.Suyitno melanjutkan, berdasarkan penjelasan Polda Sulawesi Utara, Adrian Waworuntu tidak pernah ke Manado ataupun Kotamobagu. Maka tidak diketahui asal surat keterangan sakit dari dokter itu. Polisi akan meminta pertanggung jawaban engacara yang mengantarkan suratnya ke Mabes Polri. Martha Warta - Tempo

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

6 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

15 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

15 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya