TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjamin lembaganya telah menyita semua aset Muhammad Nazaruddin terkait dengan kejahatan tindak pidana pencucian yang dituduhkan kepada bekas anggota DPR itu. Sejauh ini KPK baru menetapkan Nazar sebagai tersangka pencucian uang pembelian saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
“Semua aset terkait itu sudah diblokir dan disita,” kata Bambang kepada Tempo, Ahad 16 Juni 2013. Namun dia enggan merinci aset-aset apa saja yang sudah disita penyidik dalam kaitan dengan kasus pencucian uang bekas bendahara Partai Demokrat itu. Nazar kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, karena menjadi terpidana kasus korupsi suap Wisma Atlet Palembang.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan lembaganya telah menyita aset Nazar sedikitnya Rp 400 miliar, di antaranya saham Garuda senilai Rp 300 miliar dan kebun kelapa sawit di Riau senilai Rp 90 miliar.
Sumber Tempo mengatakan, bukan hanya saham dan kebun sawit, penyidik KPK juga sudah memblokir dan menyita tanah, rumah, sejumlah perusahaan Nazar, kendaraan, serta dana yang tersimpan di sejumlah bank nasional. “Nilainya di atas setengah triliun,” katanya. Sumber ini mengatakan KPK tidak terlalu banyak mempublikasikan penyitaan itu, karena dikhawatirkan Nazar buru-buru mengalihkan asetnya. Pengacara Nazar, Elza Syarief, mengaku tak pernah mendengar bahwa aset kliennya disita, apalagi senilai di atas Rp 500 miliar.
Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, menilai KPK tidak transparan soal aset Nazar. Dia justru mempertanyakan keberanian KPK yang tak maksimal melakukan penyitaan. Dia membandingkan dengan pengusutan tindak pidana pencucian uang kasus Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera. “Nazaruddin itu memang sakti,” katanya.
ANTON APRIANTO | WAYAN AGUS PURNOMO | LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaSahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan
10 April 2023
Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya