TEMPO.CO, Jakarta -Dosen FISIP UI Ade Armando menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Direktur Kemahasiswaan UI, Kamarudin. Tuduhan ini dinilai Ade terlalu mengada-ada.
"Ini hanya upaya untuk menutupi dan mengalihkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan UI," kata Ade saat dihubungi Tempo, Minggu, 16 Juni 2013. Ade yang juga dikenal sebagai aktivis gerakan UI Bersih mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Sabtu, 15 Juni 2013.
Ade menceritakan, dirinya digugat karena dianggap mencemarkan nama baik dan menghina Kamarudin dalam artikel yang dimuat di blog pribadi Ade di http://adearmando.wordpress.com. Dua artikel itu berjudul "Bungkamnya BEM-BEM UI: Tak Peduli, Pengecut atau Dikadali?" dan "BEM-BEM di UI SEGERA BERTINDAK; REKTOR DAN PARA KACUNGNYA GAGAL!".
Dua artikel tersebut dimuat Ade pada 29 Januari 2012 dan 4 Maret 2012. Di kedua artikel itu, Ade menjelaskan, dirinya tidak pernah menulis secara definitif bahwa Kamarudin korupsi. Dia hanya memaparkan adanya berbagai bentuk dugaan korupsi di UI, termasuk di dalamnya penyunatan uang beasiswa.
Ade mengaku punya bukti dan dokumen yang menunjukkan Kamarudin dengan sengaja menghambat pencairan dana beasiswa Bidik Misi selama berbulan-bulan. Ini membuat mahasiswa berekonomi lemah tidak memperoleh beasiswa dari Kementerian Pendidikan pada waktunya. Terhadap tudingan itu, Kamarudin tak pernah bersedia menjelaskan secara terbuka di mana miliaran rupiah beasiswa itu setiap bulan diendapkan dan mengapa mahasiswa tak memperoleh kompensasi dari endapan dana tersebut.
Alih-alih menjelaskan, Kamarudin justru melaporkan Ade ke polisi pada Maret 2012. Namun laporan itu seperti angin lalu. "Nah, sekitar dua bulan lalu pengacara Kamarudin datang ke Polda minta supaya laporan ditindaklanjuti," kata Ade. Itu terjadi persis ketika KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi perpustakaan UI yang melibatkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Adminstrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid.
Belakangan Tafsir Nurchamid dijadikan tersangka oleh KPK. Dan dua hari setelah itu, Ade ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Kamarudin. Meskipun tidak ada hubungan langsung antara kasus Tafsir dan Kamarudin, namun Ade menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di UI sangat banyak, bukan cuma soal perpustakaan. "Ini sistemik, kasus Tafsir bisa saja melibatkan pihak lainnya," kata dia.
Upaya Kamarudin dinilai Ade akan sia-sia. Sebab, KPK telah menangani kasus dugaan korupsi di UI dan dia yakin KPK juga akan mengembangkan dugaan-dugaan korupsi lainnya, bukan cuma soal perpustakaan.
AMIRULLAH
Berita lainnya:
Kongres Dukung Jokowi Presiden 2014 di Bandung
Polisi Penembak Satpam Diduga Bermain 'Roullete'
Kronologi Russian Roullete ala Briptu Priya
Lalai, Polisi Tembak Mati Satpam
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
1 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaBeredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
2 hari lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
4 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
4 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaProfil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
4 hari lalu
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
4 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
5 hari lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
5 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
5 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya