TEMPO.CO , Jakarta: Sebanyak 70 persen remitansi atau uang tenaga kerja Indonesia yang mengalir ke tanah air dipakai untuk membayar hutang para buruh migran. Analis kebijakan tenaga kerja dari Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan utang itu dinikmati oleh pengambil keuntungan seperti Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, klinik kesehatan, sampai perusahaan asuransi.
"Biaya birokrasi TKI lebih mahal daripada orang biasa," kata Wahyu, Sabtu, 15 Juni 2013. Para calon TKI harus menghadapi 18 birokrasi sejak mengurus dokumen hingga pemberangkatan. Semua alur birokrasi membutuhkan biaya. Celakanya biaya itu untuk mempermudah proses mengurus.
Wahyu mencontohkan biaya pembuatan pasport yang biasanya Rp 250 ribu. Untuk TKI biayanya bisa mencapai Rp 1,5 juta. Para calon buruh ini juga harus membayar biaya tes kesehatan Rp 450 ribu, biaya pendidikan dua pekan Rp 6 juta dan biaya lainnya.
"Biaya membuat KTP TKI juga lebih mahal daripada orang biasa," tutur Wahyu. Manajemen migrasi untuk TKI lebih mahal daripada orang biasa. Fenomena untuk bayar utang ini, menurut Wahyu menunjukkan pemerintah tak mempunyai manajemen remitensi dan manajemen migrasi. Remitansi seharusnya digunakan untuk menggerakan perekonomian keluarga TKI atau membuka usaha setelah bekerja dari luar negeri.
SUNDARI
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Mengecap Sroto Unik di Tepi Sungai Klawing
Jelang Jazz Gunung, Hotel di Bromo Habis Dipesan
Pekan Budaya Batik Magelang
Sirkus Perancis Tampil di Purwokerto
Panitia Solo Batik Carnival Ingin Jual Tiket
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
18 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya