TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Rudy Alfonso, mengatakan pencopotan kliennya dari struktur Partai Golkar tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut dia, keputusan tersebut mendahului proses peradilan.
"Di partai kan ada peraturan yang mengatur pemberhentian seorang kader, tidak bisa serta merta dicopot," kata Rudy kepada Tempo, Sabtu, 15 Juni 2013.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Satya Widya Yudha sebelumnya mengatakan Partai Golkar akan mengeluarkan Rusli Zainal dari struktur kepartaian. Menurut Satya, apresiasi akan diberikan kepada kader yang berpartisipasi, begitu pula pemberian hukuman bagi kader yang bermasalah hukum. "Kami menginginkan perbaikan bagi partai," ujarnya.
Menurut Rudy, pernyataan Satya Widya Yudha tersebut merupakan pendapat pribadi yang belum bisa dipastikan keabsahannya. Rudy mengatakan Satya memiliki hak untuk berpendapat soal status hukum kliennya. "Setiap orang berhak berpendapat dan menanggapi soal apapun," kata dia.
Rusli Zainal yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari lalu dijerat dengan tiga tuduhan sekaligus. "Dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional, dia diduga sebagai pemberi dan penerima suap. Sedangkan dalam kasus Siak dan Pelalawan, dia diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P. di kantornya.
Dalam kasus suap PON, nama Rusli disebut oleh bawahannya, Lukman Abbas dan Rahmat Syahputra yang mengaku diperintahkan Rusli untuk menyuap anggota DPRD Riau agar mau menambah anggaran Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau. Mereka diduga menerima Rp 900 juta, bagian dari komitmen suap Rp 1,8 miliar.
Sedangkan dalam kasus izin hutan, nama Rusli muncul dalam pengembangan kasus tersebut. Menurut keterangan bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas kepada penyidik, Rusli menerima Rp 500 juta. Adapun di tuduhan ketiga, Rusli diduga bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan Bupati Siak Arwin menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan izin kehutanan di Pelalawan dan Siak.
LINDA HAIRANI
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Mengecap Sroto Unik di Tepi Sungai Klawing
Jelang Jazz Gunung, Hotel di Bromo Habis Dipesan
Pekan Budaya Batik Magelang
Sirkus Perancis Tampil di Purwokerto
Panitia Solo Batik Carnival Ingin Jual Tiket
Berita terkait
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo
15 jam lalu
"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
2 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
4 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaMomen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?
11 hari lalu
Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029
19 hari lalu
Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi
20 hari lalu
Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar
20 hari lalu
Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaAirlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024
21 hari lalu
Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDisebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?
24 hari lalu
Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
29 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca Selengkapnya