KPU Buka Pengaduan Rekam Jejak Caleg

Reporter

Jumat, 14 Juni 2013 06:01 WIB

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiansyah. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO , Jakarta--Komisi Pemilihan Umum membuka peluang kepada masyarakat luas untuk melaporkan para calon legislator dalam daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang diketahui bermasalah mulai hari ini, Jumat, 14 Juni 2013. "Dalam lima hari ke depan, kami berharap masyarakat bisa melihat, meneliti, dan menginformasikan jika ada calon legislator yang rekam jejaknya diragukan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya pada Kamis, 13 Juni 2013.

Saluran pengaduan masyarakat ini akan dibuka mulai 14 Juni hingga 27 Juni 2013. "Kami akan menyediakan alamat surat elektronik, nomor faksimili, atau masyarakat yang mau mengadu bisa datang langsung ke kantor KPU di Imam Bonjol, Jakarta Pusat," katanya. Namun, dia menambahkan, pengaduan itu harus dilengkapi identitas lengkap si pelapor. Agar memudahkan pemantauan, ujarnya, maka KPU akan menyertakan riwayat hidup para calon legislator di situs KPU.

Komisi Pemilihan Umum telah merilis daftar calon anggota legislatif sementara hasil verifikasi administrasi yang dilakukan sejak Mei lalu. Para caleg dalam daftar inilah yang nantinya ditetapkan ke dalam daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) yang tidak bisa diotak-atik lagi. "Karena itu, sebelum ditetapkan menjadi DCT pada 25 Agustus mendatang, kami mempersilakan masyarakat mencermati," ujar Ferry.

Ada beberapa hal yang menurutnya bisa dicermati masyarakat dari para caleg ini. "Misalnya ada orang yang kenal salah satu caleg dulunya tidak sekolah, tapi sekarang ternyata si caleg ini mendaftar. Itu kan harus diungkapkan, bahwa ada kemungkinan si caleg tersebut pakai ijazah palsu," ujarnya. Atau, katanya, bisa juga ada caleg yang sekarang sudah jadi terdakwa dalam suatu kasus pidana tapi dia tidak mengaku ke KPU. "Pokoknya hal-hal yang berhubungan dengan syarat pencalegan, kalau diragukan bisa dilaporkan," kata Ferry. Namun soal moralitas caleg, dia memaparkan, seperti apakah dia pemabuk, punya istri simpanan, atau diketahui pernah terlibat tindakan asusila "selama tidak terkait kasus hukum, tidak akan dicampuri KPU.

Laporan masyarakat ini akan diklarifikasi oleh KPU ke partai politik pengusung caleg pada 28 Juni hingga 4 juni 2013. Jika terbukti ada caleg yang memalsukan datanya, maka dia bisa dicoret dari daftar sementara dan gagal bertarung di pemilu tahun depan. "Caleg yang sudah dicoret juga tidak bisa diganti oleh orang lain," Ferry menegaskan. Hal lain yang dapat membatalkan keikutsertaan seorang caleg selain dari laporan masyarakat, adalah jika caleg itu meninggal dunia atau mengundurkan diri.

PRAGA UTAMA

Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Ical: PKS Pernah Setuju Kenaikan BBM
Soetrisno Bachir Disebut Terima Komisi Rp 1,45 M

Pengamat: Ini Alasan PKS Tak Keluar dari Koalisi

Sakit, Luthfi Hasan Sempat Dilarikan ke RSCM

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

18 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

3 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

14 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

41 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

42 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

43 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

43 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

44 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

44 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya