TEMPO.CO , Yogyakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Tim Psikolog Forensik akan mengumumkan laporan final mengenai kondisi 42 saksi kasus penembakan dan pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan oleh anggota Kopassus pada Kamis, 13 Juni 201.
Komisioner LPSK, Teguh Sudarsono mengatakan laporan secara resmi terlebih dahulu akan diserahkan ke Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. "Kemudian akan dikirim ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Pengadilan Utama Militer, Pengadilan Tinggi Militer, petinggi TNI dan Dewan Hakim Pengadilan Militer Kasus Cebongan," kata Teguh dalam Diskusi Publik Kasus Cebongan: Mahmil Bisa Adil? di kampus UAJY Rabu, 12 Juni 2013.
Diskusi diselenggarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Fisip UAJY, Tempo Biro DIY-Jateng, IRE Yogyakarta, PUKAT UGM, PUSHAM UII dan Prodi Komunikasi UII.
Teguh mengatakan laporan tersebut berisi analisis Tim LPSK dan 18 psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia dan Asosiasi Psikologi Forensik mengenai kondisi kelayakan 42 saksi untuk memberi keterangan di pengadilan militer kasus Cebongan.
Laporan itu, kata dia, akan memberikan rekomendasi mengenai kapasitas saksi untuk bisa hadir langsung di persidangan atau perlu fasilitas video conference. "Rekomendasi mengenai adanya saksi yang tidak mungkin memberikan keterangan juga bisa," ujar dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
10 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
11 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
12 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
12 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
13 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
13 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
13 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
13 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
13 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
13 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya