DPRD DIY Akan Bongkar Kongkalikong Kasus Bioskop Indra

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 12 Juni 2013 19:15 WIB

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogykarta akan kembali menelusuri pembayaran uang tali asih untuk tujuh ahli waris bekas Bioskop Indra. Anggota Komisi A DPRD DIY, Wahyono, mengatakan standar pemberian uang tali asih harus dijelaskan Pemerintah DIY. “Penjelasan tentang dasar standar penting untuk mengetahui apakah dana itu digunakan sesuai aturan atau tidak,” ujarnya Rabu 12 Juni 2013.

Selain itu, katanya, Dewan, akan melihat dokumen tentang bukti pembayaran uang tali asih. Dokumen itu sudah ada, yakni berupa akta pembayaran. Namun, dewan akan kembali menanyakan soal itu. “Kepastian aturan dan dokumen harus dijelaskan. Kami akan mengundang SKPD dalam waktu dekat,” katanya.

Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Agus Sumartono, mempertanyakan mengapa pimpinan dewan tidak membahas sengketa bekas lahan Bioskop Indra. “Ini proyek yang membutuhkan investasi yang besar. Namun, hingga kini belum ada pembahasan di tingkat pimpinan dewan,” katanya.

Ia menengarai sengketa lahan bekas Bioskop Indra mencuat karena lahan itu berada di pusat kawasan ekonomi strategis. Lahan itu rencananya akan dimanfaatkan untuk parkir di sekitar Malioboro. Tapi, dewan hingga kini belum mendapatkan konsep parkir dari Pemerintah DIY. Hingga kini kasus sengketa masih berlanjut karena satu ahli waris bernama Sukrisno menolak menerima uang tali asih.

Sekretaris Komisi B DPRD DIY, Agus Mulyono mengatakan Komisi B akan bekerjasama dengan Komisi A untuk menelusuri pemberian uang tali asih kepada ahli waris. Anggota dewan bahkan hingga kini belum tahu jumlah uang yang diterima tiap ahli waris. Menurut dia, Dewan akan segera mengirim surat resmi kepada Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X agar Pemerintah DIY memberikan penjelasan tentang pemberian uang tali asih itu. “Karena jumlahnya besar, maka kami harus pastikan pembayaran uang itu. Kami jalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Sementara, jumlah total uang tali asih untuk tujuh ahli waris sebesar Rp 18 miliar. Dari jumlah itu, Pemerintah DIY telah membayarkan uang sebesar Rp 16,3 miliar karena satu ahli waris bernama Sukrisno masih mengklaim hak atas lahan itu. Pembayaran uang tali asih dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan pengacara dari Pemerintah DIY dan tahap kedua melibatkan Kejaksaan Tinggi, Dinas Pendapatan, dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DIY.

Tapi ahli waris Bioskop Indra, Sukrisno Wibowo, penerima uang tali asih itu bukan ahli waris, melainkan penyewa lahan dan bangunan di komplek bekas bioskop itu. Sengketa terjadi antara pemerintah DIY dengan Sukrisno Wibowo. Bioskop Indra terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 14 Kota Yogyakarta.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

54 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya