Golkar Bantah Ada Elit Tekan Priyo Budi Santoso

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 5 Juni 2013 06:39 WIB

Menko Kesra Agung Laksono. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono membantah ada elit partainya yang menekan Priyo Budi Santoso, politikus Golkar sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Sepengetahuan saya tidak ada," kata Agung, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2013.

Sebelumnya, Priyo menyatakan tengah mendapatkan tekanan yang cukup berat dari dalam dan luar partainya, Partai Golkar. Pernyataan Priyo ini menanggapi pemberitaan media atas kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Sabtu pekan lalu.

"Saya agak sedih juga teman-teman di dalam (partai) saya, ada segelintir pimpinan teras yang seperti sengaja untuk menggerakkan pemberitaan dan seterusnya," kata Priyo, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2013, kemarin. "Ya, tidak apa-apa," ia menambahkan.

Namun, menurut Priyo, jika ada yang ingin mengganti posisinya di manapun yang saat ini ia tempati, semestinya dilakukan dengan cara yang baik. "Sebentar lagi kan pemilu, tinggal setahun lagi, silakan," ujarnya. Ia mengatakan, cara-cara yang dialaminya saat ini tentu membuat kondisi menjadi tidak enak.

Agung menilai apa yang disampaikan Priyo merupakan pendapat pribadi. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini, partainya tidak pernah mempermasalahkan kunjungan Priyo ke penjara Sukamiskin. "Partai Golkar tidak pernah mempersoalkan beliau (Priyo) berkunjung ke mana. Itu urusan masing-masing."

Agung pun tak sependapat jika Priyo menilai ada elit Golkar yang ingin "menggoyangnya" dari kursi pimpinan DPR. "Emangnya kursi goyang apa?" ujar dia, sambil tertawa. "Nggak ada yang menggoyang-goyang. Cukup di kursi masing-masing lah."

Ihwal kemungkinan Golkar memanggil Priyo untuk mengklarifikasi ucapannya, Agung menilai hal tersebut tak diperlukan. "Saya kira penjelasan dia (Priyo) di media sudah cukup bagus. Tidak perlu lagi (dipanggil), sudah clear."

Priyo menjadi pemberitaan setelah ia diduga mengunjungi saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran Fadh A. Rafiq di penjara Sukamiskin, Sabtu pekan lalu. Ia dikabarkan masih berada di penjara khusus para terpidana koruptor tersebut meski jam besuk sudah berakhir pukul 11.30 WIB.

Nama Priyo kerap disebut dalam persidangan dua terpidana kasus tersebut Zulkarnaen dan Dendy Prasetya yang masing-masing divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan 8 tahun pada 30 Mei 2013. Dalam putusannya, majelis hakim menilai ada persekongkolan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd untuk mengintervensi pejabat Kementerian Agama.

Majelis hakim juga menyebut inisial nama Priyo, yaitu PBS, dalam putusannya sebagai orang yang menerima fee dari proyek tersebut sebesar 1 persen.

PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei
| Tarif Baru KRL | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah

Berita lainnya:

9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan

3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol

Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100


Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya