Tiga Napi Koruptor Bojonegoro Di-'Sukamiskin'kan  

Reporter

Senin, 3 Juni 2013 15:57 WIB

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bojonegoro - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bojonegoro, Jawa Timur, Basir Ramlan, mengatakan bahwa tiga orang narapidana perkara korupsi di Bojonegoro memenuhi syarat untuk dikirim ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. “Masa hukumannya di atas lima tahun,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 3 Juni 2013.

Menurut Basir, salah seorang dari tiga narapidana tersebut adalah mantan Bupati Bojonegoro Mohammad Santoso, 70 tahun. Pensiunan TNI Angkatan Darat dengan pangkat kolonel itu terlibat dua perkara korupsi. Dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 senilai Rp 7 miliar, Santoso yang pernah menjabat Kepala Dolong Bali itu diganjar hukuman lima tahun penjara. Sedangkan dalam kasus korupsi dana sosialisasi tanah di Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar, divonis enam tahun penjara.

Dua narapidana lainnya adalah Mochtar Setiyohadi, 44 tahun, dan Maksum Amin, 64 tahun. Kedua mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro itu terjerat kasus korupsi dana perjanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro dari APBD tahun 2007 senilai Rp 13,2 miliar.

Mochtar diganjar hukuman enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Namun, karena masih buron, Kejaksaan Negeri Bojonegoro belum menjebloskannya ke penjara. Adapun Maksum yang divonis enam tahun penjara masih berada di luar penjara karena sakit.

Basir mengatakan, Santoso, yang kini sudah meringkuk di Lapas Bojonegoro, masih menempuh upaya hukum banding terhadap vonis kasus korupsi sosialisasi tanah di Blok Cepu. Jika putusannya sudah berkekuatan hukum tetap maka segera diusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dipindahkan ke Sukamiskin. Demikian pula jika Mochtar dan Maksum sudah dijebloskan ke penjara Bojonegoro.

Selain tiga narapidana tersebut, pada akhir 2012 dan awa 2013 Lapas Bojonegoro sudah memindahkan dua narapidana korupsi ke Sukamiskin. Keduanya adalah mantan Ketua DPRD Bojonegoro Tamam Syaifuddin dan mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro Prihadi, yang juga terlibat kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2007 senilai Rp 13,2 miliar.

Ajudan Mohammad Santoso, Agus, tidak bersedia memberikan komentar berkaitan dengan bakal dipindahkannya Santoso ke Sukamiskin. “Wah, saya gak berani komentar,” katanya pada saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Juni 2013.


SUJATMIKO



Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

16 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

18 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

18 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

23 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

30 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

32 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

37 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

40 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

42 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

46 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya