AJI: Penyerangan Bentuk Intimidasi Terhadap Jurnalis
Reporter
Editor
Senin, 28 Juli 2003 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ati Nurbaiti, menilai pengerahan massa ke Majalah Tempo merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Apalagi saat memprotes sampai merusak kantor. Itu tindakan orang-orang yang bermental preman, ujar Ati, Sabtu (8/3). Ati menambahkan, jika keberatan dengan pemberitaan sebuah media bisa menempuh mekanisme yang sudah diatur dalam UU Pers. Siang tadi, pendukung Tommy Winata yang tergabung dalam Banteng Muda Indonesia dan Grup Artha Graha, berunjuk rasa ke kantor Majalah Tempo. Mereka menilai Majalah Tempo telah menyebar berita fitnah. Menurut Ati, mendatangi kantor media yang bersangkutan memang tidak dilarang. Namun dalam kadar untuk berdialog dengan penanggung jawab berita, misalnya pemimpin redaksi, sehingga persoalannya menjadi tuntas. Kalaupun upaya dialog gagal, seorang nara sumber yang merasa nama baiknya tercemar bisa menempuh jalur hukum. Dia mencontohkan kasus Rakyat Merdeka yang digugat Akbar Tanjung atas pemberitaannya. Selain itu, kata dia, Undang-undang pers juga bisa digunakan. Ati mengakui bahwa selama ini upaya sosialisi undang-undang pers belum maksimal sehingga banyak orang awam yang tidak tahu. Namun, katanya, alasan itu tidak bisa dibenarkan. Itu bukan alasan, apalagi sampai melakukan penyerangan, ada mobilisasi massa, itu berarti terencana, ujarnya. Padahal tindakan seperti itu justru malah merusak nama baik nara sumber itu sendiri. AJI sendiri, menurut Ati, melihat saat ini kasus-kasus intimidasi terhadap jurnalis memang cukup mencemaskan. Jurnalis terkena intimidasi bukan saja akibat pemberitaan yang dianggap merugikan pihak tertentu tapi juga saat melakukan peliputan. Sayangnya upaya perlindungan pers hanya mengandalkan undang-undang pers.Seharusnya itu bisa dimanfaatkan sebagai perlindungan jurnalisme. Tapi sayangnya penerapannya masih minim katanya. (Nunuy Nurhayati-Tempo News Room)
Berita terkait
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
13 menit lalu
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.