Mahfud MD: Koruptor, Otak Pandai Hati Tumpul

Reporter

Minggu, 2 Juni 2013 17:42 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Yogyakarta--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyoroti banyaknya koruptor yang mayoritas, 80 persen, alumni perguruan tinggi. Ia menilai pendidikan Perguruan Tinggi termasuk sekuler, tanpa diimbangi dengan pendidikan akhlaq.

"Korupsi dilakukan oleh orang yang otaknya pandai tetapi hatinya tumpul," kata Mahfud di Yogyakarta, Ahad 2 Mei 2013. Ia menambahkan, perguruan tinggi banyak mencetak sarjana. Tetapi bukan cendekiawan. Cendekiawan pun harus dibekali dengan akhlak, endekiawan yang otaknya bagus, hatinya juga bagus.

Tindak pidana korupsi semakin menggurita. Parahnya, mereka yang korupsi merupakan orang-orang terdidik dari berbagai perguruan tinggi. Ia menilai, perguruan tinggi gagal mencetak generasi pintar secara intelektual dan secara emosional (hati). Justru para koruptor menggunakan kepintarannya untuk korupsi.

Menurut dia, perguruan tinggi dianggap sekuler. Karena memisahkan agama dengan ilmu pengetahuan. Maka perguruan tinggi hanya melahirkan para sarjana, bukan cendekiawan.

Pada hakekatnya, ia menyatakan ilmu agama dan ilmu umum itu merupakan satu kesatuan. Sehingga tidak bisa dibedakan bahkan dipisahkan.

Padahal ilmu pengetahuan teknologi dan agama harus disatukan untuk kepentingan masyarakat luas, untuk kemaslahatan masyarakat.

"Konsep pendidikan harus diarahkan supaya bisa melahirkan watak cendekiawan. Mereka yang cerdas secara intlektual dan juga cerdas secara emosional," kata Mahfud.

Ia menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibela. Namun ia juga sedikit mengkritisi komisi pimpinan Abraham Samad itu. Yaitu tentang iklan gembar-gembor supaya melaporkan jika ada korupsi di mana saja.

Sayangnya, aduan masyarakat banyak yaang belum ditanggapi. Terbukti ada yang sudah lama melapor hingga dipecat dari institusinya tetapi tidak ada tindaklanjut dari KPK. Meski demikian ia memaklumi kondisi itu, terutama jika dikaitkan dengan banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK yang mencapai 160 ribu kasus korupsi. Namun hanya 16 ribu yanhg ditindaklanjuti.

"KPK saat ini merupakan lembaga hukum terbaik, perlu kita dukung dan kita bela," kata dia saat pencanangan kegiatan fun bike Milad ke 70 Universitas Indonesia.

Pekerjaan KPK memang berat, setiap kasus harus dianalisis satu per satu. Maka prosedurnya memerlukan waktu lebih banyak. Prosesnya, laporan itu akan dipilah, yang bisa ditangani daerah bisa ditindaklanjuti di masing-masing daerah (lembaga peradilan). Kasus yang lebih besar, ditangani KPK.

MUH SYAIFULLAH

Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei |
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Fathanah

Baca juga
EDSUS GENG MOTOR

Awalnya Priyo Mau Ketemu Fahd, Malah Jadi Reunian

Malam Jahanam, Geng Motor Atiet Abang Dijebak XTC

Mahfud MD Kritik KPK Lewat Twitter

Van Persie cs Datang dengan Pesawat Carteran

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

23 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya