Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Palembang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akhirnya menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih.
"Hari kami menindaklanjuti putusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Romi-Harno, sekaligus menjawab pertanyaan yang sering kami terima selama ini" kata Ketua KPU Palembang Eftiyani, Jumat, 31 Mei 2013.
Dengan dikeluarkannya surat keputusan terbaru ini, KPU sekaligus mencabut 2 Surat Keputusan tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan SK tetantang Penetapan calon walikota dan wakil walikota Palembang terpilih 2013-2018.
"Rencana nya siang ini kami akan menyerahkan SK terbaru pada pihak DPRD Palembang untuk diproses," kata Eftiyani. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan KPUD jika mendapat penolakan dari calon lain ? Efti mempersilakan pihak-pihak yang keberatan atas SK tersebut menempuh langkah hukum selanjutnya.
Penasehat Hukum pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana, Yusmaheri belum dapat berkomentar atas putusan KPU yang mengalahkan kliennya dalam pemilihan pada 7 April lalu. "Kami belum dapat berkomentar apapun, silakan media menunggu sampai kami mendapat surat resmi dari KPU Palembang," kata Yusmaheri.
Prediksi BMKG, Provinsi Sumsel 30 Hari Tanpa Hujan
26 Oktober 2019
Prediksi BMKG, Provinsi Sumsel 30 Hari Tanpa Hujan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Konferensi pers dengan awak media terkait perubahan iklim yang terjadi serta penanggulangan bencana karhutlah di Provinsi Sumsel.