Vonis Ringan Korupsi Blok Cepu, Jaksa Banding

Reporter

Jumat, 31 Mei 2013 14:39 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengajukan banding atas vonis Bambang Santoso, 64 tahun. Mantan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro itu, divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan hukuman 2,5 tahun berikut denda Rp 50 juta.

“Kami ajukan banding,” tegas Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nusirwan Sahrul pada Tempo Jumat 31 Mei 2013. Menurut Nusirwan, untuk mengajukan banding, waktunya masih ada sekitar tujuh hari terhitung vonis yang dijatuhkan di sidang pengadilan Tipikor di Surabaya Rabu 29 Mei 2013 lalu. Tetapi, tim Jaksa Penuntut Umum sudah mendiskusikan soal hasil vonis ini, termasuk dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto. “Dan hasilnya, kami banding,” imbuh mantan jaksa terbaik tingkat Nasional ini.

Alasan lain, bahwa jaksa mengajukan banding dianggap masuk akal. Setidaknya, jika mengacu pada tuntutan jaksa sebelumnya. Mantan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro ini, dituntut enam tahun penjara di sidang perkara korupsi pembebasan lahan Blok Cepu tahun 2007 senilai Rp 3,8 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu 8 Mei 2013.

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan terhadap vonis mantan Bupati Bojonegoro Mohammad Santoso, 70 tahun, Kejaksaan menyatakan sudah puas. Sebab, vonis yang dijatuhkan yaitu enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta, Rabu, 29 Mei 2013. “Saya pikir, untuk vonis ini, kita cukup,” imbuh Nusirwan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menghukum mantan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Muhamad Santoso 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, Rabu, 29 Mei 2013. Adapun terdakwa II, yakni eks Sekretaris Daerah Bojonegoro, Bambang Santoso, yang disidangkan dalam berkas perkara sama dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Dalam amar putusannya, ketua mejelis hakim Suwidya menyatakan, Santoso serta Bambang Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan telah mengkorupsi dana hibah dari perusahaan minyak dan gas Mobil Cepu Ltd sebesar Rp 2,9 miliar. “Terdakwa terbukti melakukan korupsi bersama-sama,” katanya.

Menurut Suwidya, perkara yang membelit Santoso dan Bambang berawal saat Mobil Cepu Ltd hendak memulai operasional Blok Cepu pada 2006 silam. Untuk itu anak perusahaan migas Exxon Mobil yang berkedudukan di Amerika Serikat itu membutuhkan lahan di Kecamatan Ngasem, Banyuurip dan Kalitidu. Pada 14 Mei 2007 Mobil Cepu Ltd menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal pembebasan lahan.

Mereka menyerahkan biaya operasional tahap pertama sebesar Rp 3,8 miliar. Santoso kemudian membentuk tim koordinasi pembebasan lahan dengan dia sendiri bertindak sebagai pelindung sekaligus ketuanya. Adapun Bambang didapuk sebagai sekretaris tim yang bertugas sebagai pelaksana lapangan. Dalam waktu bersamaan Santoso juga memasukkan uang operasional dari Mobil Cepu Ltd itu ke rekening nomor 008.006.032 di Bank Jatim cabang Bojonegoro. Selanjutnya Santoso memberi perintah kepada Asisten Pemda Bojonegoro Kamsoeni untuk mencairkan dana itu.

SUJATMIKO


Topik Terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya

Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

25 Mei 2018

Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

Hasil UN SMP 2018 Jawa Timur, kata Saiful, masih cukup baik dibandingkan dengan daerah lain. "Jatim masih cukup baik, bayangkan yang di luar Jawa."

Baca Selengkapnya

PWNU Jatim Desak Kepolisian Usut Tiga Penyerangan Ulama

20 Februari 2018

PWNU Jatim Desak Kepolisian Usut Tiga Penyerangan Ulama

Sejak sepekan ini serangkaian penyerangan tokoh agama/ ulama dan tempat ibadah terjadi di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya