TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan pemerintah akan mengevalusi secara intens kepatuhan masyarakat terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. "Termasuk membahas status hukum jemaat Ahmadiyah," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013.
Menurut dia, sembilan dari 12 aturan tak dipatuhi oleh jemaat Ahmadiyah. Alasan itu dipakai Suryadharma untuk mengevaluasi pelanggaran oleh Ahmadiyah. Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan dalam waktu tak lama lagi. "Mudah-mudahan tak lama, karena saya pun tak mau lama,” kata dia.
Suryadharma mengklaim pemerintah sudah memiliki langkah-langkah penyelesaian kasus jemaat Ahmadiyah. Pemerintah sudah memiliki informasi dan fakta-fakta di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menegaskan pemerintah menjamin kebebsan beragama karena itu hak asasi. Tapi, kata dia, dalam implementasinya tak merampas hak umat lain.
Pemerintah akan membina, mengevaluasi, dan menyikapi kasus jemaat Ahmadiyah. Ia menilai perlu dialog-dialog antar pihak untuk kembali ke komitmen baik pra maupun pasca SKB tiga menteri. (Baca Lengkap: Polah Ahmadiyah dan Penentangnya)
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler
Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan
Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M
Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya