TEMPO.CO, Bandung -Majelis Etika Akademik Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran memutuskan dua dosen di kampus tersebut tidak terbukti bersalah dalam dugaan kasus plagiat atau penjiplakan. "Kami beranggapan tidak ada plagiat sama sekali, hanya metode pengutipannya yang salah," kata anggota majelis I Gede Panca Astawa kepada Tempo, Rabu, 29 Mei 2013.
Dengan kesalahan dosen berinisial La dan Im itu, majelis memutuskan sanksi kategori berat. Keduanya tidak boleh melakukan kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji selama satu tahun. Keputusan dan rekomendasi majelis itu telah disampaikan ke Dekan Fakultas Hukum Unpad untuk diputuskan lebih lanjut.
Kasus dugaan plagiat itu melibatkan dua dosen Fakultas Hukum berinisial La dan Im. Begitu kasus ini mencuat, medio Mei lalu, La dicopot sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, begitu pun Im yang menjadi Sekretaris Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad. "Keduanya telah mengundurkan diri dari jabatannya saat kasus ini muncul," kata Astawa.
Dugaan plagiat tersebut berawal ketika Helen membeli buku berjudul Cybernotari' (Dalam Aktivitas Notaris di Indonesia) karangan La dan Im. Buku itu dijumpainya ketika ikut penataran sistem administrasi badan hukum yang digelar Unpad di Hotel Universal, Bandung, pada April 2013 lalu. Setelah dibaca isinya, Helen kaget karena banyak isi buku yang berasal dari tesisnya. Sekitar 60 halaman atau separuh dari buku itu memgambil dari tesis.
Majelis Etika, kata Astawa, mengakui ada kesamaan dan kemiripan isi buku dengan tesis Helen. Namun majelis menilai, kedua dosen telah mengakui lewat kata pengantar dan catatan kaki di sebuah halaman buku tersebut, bahwa isi buku ada yang bersumber dari bahan tesis Helen.
Dengan begitu, dugaan plagiat atau sama sekali tidak menyebut sumber kutipan pada kasus ini tidak terbukti. "Harusnya di tiap halaman buku yang mengutip tesis Helen disertai keterangan pada catatan kakinya, ini tidak demikian," ujarnya.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
Penjelasan BMKG terkait Petir yang Menewaskan Mahasiswa Unpad
25 Februari 2024
BMKG temukan sejumlah citra radar sambaran petir di saat dua Mahasiswa Teknik Geologi Unpad tersambar petir. BMKG bagikan tips menghindari petir.
Baca SelengkapnyaAHY Dapat Misi Berantas Mafia Tanah, Pakar Unpad Berikan Tips Menghindari Kejahatan Agraria
23 Februari 2024
AHY ditugasi 'gebuk' Mafia tanah, pakar dari Unpad bagikan tips untuk hindari modus kejahatan perampasan tanah.
Baca SelengkapnyaKonser Smilemotion FKG Unpad Raup Rp 135 Juta untuk Penderita Bibir Sumbing
5 Desember 2023
FKG Unpad menyalurkan donasi sebesar Rp 135 juta kepada Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-langit di Kota Bandung. Donasi tersebut didap
Baca SelengkapnyaRiset Manggis untuk Obat Kanker, Dosen Unpad Masuk World's Top 2% Scientist 2023
24 Oktober 2023
Sebanyak tiga dosen dan peneliti dari Universitas Padjadjaran atau Unpad masuk daftar World's Top 2% Scientist 2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset
27 September 2023
Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mendalami sejauh mana khasiat lumpur pasir di pantai Kejawanan.
Baca SelengkapnyaKisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa
9 Juli 2023
Editha Nurida merupakan lulusan Universitas Padjadjaran atau Unpad yang pernah terlibat dalam acara bergengsi PFUE pada 2022.
Baca SelengkapnyaUniversitas Padjadjaran Juara Umum Kompetisi Peradilan Semu Pidana XXV
8 Maret 2023
NMCC MA adalah Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional tertua di Indonesia yang sudah dilakukan selama 25 tahun,
Baca SelengkapnyaEKBIU, Inovasi Tes Kemampuan Bahasa Indonesia Adaptasi TOEFL Karya Dosen Unpad
26 Januari 2023
Melalui tes ini, mahasiswa baru Unpad yang lulus tes tidak perlu lagi mengikuti mata kuliah Bahasa Indonesia pada OKK.
Baca SelengkapnyaErupsi Semeru, Pakar Gunung Api Unpad Pertanyakan Optimalisasi Sistem Peringatan Dini
6 Desember 2022
Pakar dari Unpad mengatakan sistem peringatan dini sebaiknya dikeluarkan sedini mungkin sebelum erupsi Semeru terjadi.
Baca SelengkapnyaUnpad Salurkan Sumbangan Rp 171 Juta untuk Korban Gempa Cianjur
26 November 2022
Donasi dari Unpad senilai Rp171.917.590 itu disalurkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Baca Selengkapnya