TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede, Senin, 27 Mei 2013. Raden diperiksa sebagai saksi untuk bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, tersangka kasus pemberian Fasilitas Jangka Pendek Bank Century.
Pantauan Tempo, Raden tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja corak merah. Ia datang sendiri dan langsung duduk di lobi ruang tamu gedung KPK. Belum ada informasi dari bagian informasi dan pemberitaan KPK soal pemeriksaan Raden. Namun, seorang staf bagian informasi menyatakan bahwa, dari daftar yang tercantum, Raden diperiksa untuk Budi Mulya.
KPK mengumumkan penetapan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, sebagai tersangka pada 20 November lalu. Mereka disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century tahun 2008.
Modusnya, mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi 2,35 persen. Jadi CAR Century yang rendah mendapat dana bantuan Rp 502,07 miliar.
Untuk memperdalam kasus ini, KPK memeriksa Sri Mulyani Indrawati, bekas Menteri Keuangan, yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia di Amerika Serikat. KPK memeriksa secara intensif pada 30 April hingga 2 Juni kemarin di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat. Dan, beberapa pejabat BI yang juga merupakan saksi dan tersebar di berbagai belahan dunia.
FEBRIANA FIRDAUS
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
9 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
11 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
13 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
14 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
16 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
17 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
17 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
18 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
21 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
21 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya