TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam pantauan Tempo, Hilmi datang sejak pukul 08.45 pagi. Ia mengenakan baju koko dan peci putih khasnya. Dikawal oleh sejumlah stafnya, Hilmi tampak duduk di pojok ruang lobi untuk menghindari jepretan awak fotografer.
Tentang kedatangan Luthfi ini, Dewan Perwakilan Biro Hukum PKS, Zainuddin Paru membenarkan bahwa Hilmi diperiksa hari ini. "Untuk menandatangani BAP terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), jadi hanya untuk itu," kata Zainuddin pada wartawan, Senin, 27 Mei 2013.
Kemarin, kata Zainuddin, Hilmi sudah diminta untuk menandatangani berkas Tindak Pidana Korupsi Luthfi Hasan. "Sekarang TPPU, Karena penahanan Pak Luthfi akan berakhir besok 30 Mei," katanya.
Rasuah proyek kuota impor daging melibatkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Ahmnad Fathanah bersama uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.
Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang. Belakangan, Direktur Utama Indoguna, Mariza Elisabeth Liman, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Terkhusus Lutfhi dan Fathanah, penyidik sekaligus menjeratnya dengan pidana pencucian uang.
Rasuah ini menyeret banyak pihak. Sejumlah orang sudah menjadi saksi, mulai dari Fathanah, artis, Gubernur Sumatera Utara, Menteri Pertanian Suswono, hingga Ketua Majelis Syuro PKS. Sejumlah artis yang sempat kecipratan duit Fathanah antara lain, Ayu Azhari, Vitalia Shesa, dan Septi Sanustika, istri Fathanah.
FEBRIANA FIRDAUS
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi |Kisruh Kartu Jakarta Sehat |Menkeu Baru PKS Vs KPK |Vitalia Sesha
Berita lainnya:
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Demokrat dan PKS Bikin Publik Tak Puas Reformasi
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Samad: Keterangan Sri Mulyani Bisa Bongkar Century