TEMPO.CO , Bandung:Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menerbitkan Peraturan Gubernur untuk membatasi jam operasional angkutan barang berat di atas 20 ton mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB, dan tidak beroperasi pada hari Minggu di wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur, serta Depok. "Malam kita fokuskan untuk lebih banyak pergerakan barang, kemudian siang kita fokuskan untuk pergerakan orang," kata dia selepas memimpin rapat soal pengendalian angkutan barang di Gedung Sate Bandung, Selasa, 21 Mei 2013.
Menurut dia, Peraturan Gubernur itu, mengacu pada Naskah Kesepakatan Pengawasan Pengendalian Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Jawa Barat yang ditekennya pada Selasa, 21 Mei 2013, bersama perwakilan pengusaha pasir besi, perwakilan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Depok, Polda Jawa Barat, dan Kodam III/Siliwangi.
Dia beralasan, kesepakatan itu untuk menekan kerusakan jalan akibat angkutan berat di wilayah selatan Jawa Barat, utamanya disebabkan oleh angkutan pasir dari kawasan penambangan di wilayah selatan Jawa Barat, yang umumnya menuju wilayah Jakarta.
Heryawan mengatakan, pemilihan waktu pengoperasian angkutan berat malam hari itu agar tidak menggangu warga pengguna jalan lainnya. Truk angkutan berat yang melintas biasanya menyebabkan arus lalu-lintas tersendat. "Oleh karena itu disepakati waktunya di malam hari," kata dia. "Ini waktu yang memadai untuk pergerakan barang."
Dalam Naskah Kesepakatan yang terdiri dari 6 butir itu, salah satunya menyepakati penggunaan kendaraan angkut yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, dengan pembatasan muatan tidak melebihi Jumlah Berat yang di ijinkan dan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Selain soal itu, juga disepakati untuk mengikuti aturan teknis soal dimensi kendaraan khusus angkutan barang, di antaranya, khusus angkutan berat jenis curah tidak boleh lebih dari 1 meter tingginya.
Heryawan menjanjikan, pemerintah Jawa Barat akan mengucurkan dana khusus untuk membiayai pengamanan. "Anggaran pengawasan di lapangan terkait dengan penertiban di jalan di Bocimi dan seterusnya, berjalan balik maka para petugas harus independen, dan salah satu independensi itu terbangun manakala anggarannya berasal dari pemerintah."
Kendati suda disepakati, soal kapan pembatasan itu akan diberlakukan masih belum ditentukan. Di pertemuan itu baru disepakati, butir-butir Naskah Kesepakatan itu akan disosialisasikan dulu, sebelum uji coba. "Nanti kesepakatan itu akan menjadi Keputusan Gubernur," kata Heryawan.
Saat pembahasan Naskah Kesepakatan itu, Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Edwin Affandi mengeluhkan penindakan yang dilakukan polisi terhadap pelanggaran di jalan hanya pada supir kendaraan angkutan berat. Saat surat tilang diberikan, truk itu beroperasi lagi dengan supir yang berbeda. "Kami menginginkan, kesepakatan itu agar mengikat pengusahaya, tidak hanya sekadar supirnya saja yang kami tindak," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi mengatakan, sudah ada aturan yang mengatur soal dim ensi angkutan barang curah, yakni 1 meter tingginya. "Mengacu surat edaran itu, baknya bisa di potong karena tertangkap tangan," kata dia.
Salah satu pengusaha pasir besi di Sukabumi, Budiyanto mengatakan, perusahaan tidak keberatan dengan kesepakatan itu. Hanya, dia meminta, ada jaminan keamanan bagi pengusaha saat pelaksanaan aturan itu di lapangan. Dia mengeluhkan, anak buahnya kerap berhadap dengan preman yang memaksa agar truk pasir itu mengangkut melebihi tinggi berat bak curah yang ditentukan. "Kami betul-betul tidak bisa mengatasi preman itu," kata dia.
AHMAD FIKRI
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay
Berita terkait
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu
1 hari lalu
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.
Baca SelengkapnyaDidesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility
3 hari lalu
OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN
6 hari lalu
Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi
13 hari lalu
Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran
17 hari lalu
PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.
Baca SelengkapnyaHingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan
18 hari lalu
AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.
Baca Selengkapnya8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik
23 hari lalu
Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang
24 hari lalu
Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.
Baca SelengkapnyaTransportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman
24 hari lalu
Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.
Baca SelengkapnyaTiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia
27 hari lalu
Masyarakat menyoroti tiket mudik gratis yang diperjualbelikan, bagaimana respons Kemenhub? MTI pun memberikan kritik terhadap mudik gratis ini.
Baca Selengkapnya