Peran Dada Rosada Diusut Lewat Hasil Penggeledahan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 19 Mei 2013 18:32 WIB

Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa salah satu komputer di rumah dinas Walikota Bandung, Dada Rosada, (17/5). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., mengatakan tim penyidik akan menelaah temuan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari, dan di kediaman pribadinya di Kauman 56, Bandung.

Telaah itu untuk menakar seberapa penting temuan tersebut dalam menuntaskan kasus suap terhadap Hakim Setyabudi Tejocahyono terkait dengan rasuah dana bantuan sosial di Bandung. Namun, Johan berkelit tidak mengetahui hasil penggeledahan tersebut.

Johan beralasan, penggeledahan berlangsung sampai Jumat malam, 17 Mei 2013, dan belum mendapat informasi dari tim penyidik. "Kalaupun memang ada temuan dari penggeledahan, tim penyidik pasti akan menelaahnya," kata Johan, Ahad, 19 Mei 2013.

Menurut dia, penyidik pasti melihat apakah temuan itu signifikan atau tidak dalam menuntaskan kasus ini. Johan berujar, lama waktu proses telaah tersebut sangat tergantung dengan banyaknya dokumen yang ditemukan di rumah Dada. Seperti apa jenis dokumen itu, Johan tetap berkelit tak mengetahuinya.

Senin, 20 Mei 2013, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dada sebagai saksi untuk keempat tersangka kasus suap Hakim Setyabudi yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung; Herry Nurhayat; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi; Asep Triyana dan Toto Hutagalung, kolega Dada.

Johan belum memastikan temuan dari hasil penggeledahan di rumah Dada akan dikonfirmasi kepadanya saat pemeriksaan. Namun, Johan menegaskan penyidik menggeledah rumah Dada karena menduga ada jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.

Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap tangan Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada 22 Maret lalu. Asep dan Herry Nurhayat pun ikut ditangkap. Ada lagi uang sebesar Rp 350 juta di mobil Asep ikut disita KPK.

Belakangan, Toto menyusul dijadikan tersangka. Setya Budi diduga penerima suap, dan tiga orang lainnya sebagai penyuap. Penyidik telah menahan keempatnya. KPK menduga penyuapan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial 2009-2010.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya