Fathanah Sebut Uang 1 Miliar 'Daging Busuk'  

Reporter

Jumat, 17 Mei 2013 17:06 WIB

Ahmad Fathanah. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka kasus suap kuota impor daging Ahmad Fathanah menyebut uang senilai Rp 1 miliar dari terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy 'daging busuk'. Itu disampaikannya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat 17 Mei 2013.

"Jangan jauh-jauh dari mobil, di situ ada daging busuk," kata Fathanah kepada supirnya di lantai basement Hotel Le Meridien Jakarta, 29 Januari 2013.

Fathanah mengatakan istilah 'daging busuk' terlontar begitu saja saat ia memerintahkan supirnya untuk berjaga-jaga di sekitar mobil setelah menerima uang tersebut dari Juard dan Arya di kantor Indoguna. "Mungkin karena masalahnya tentang daging, Majelis," kata dia.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi uang tersebut dimaksudkan agar Indoguna mendapat tambahan kuota impor daging pada tahun 2013. Uang itu diduga akan diberikan ke bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang akan melobi masalah tersebut ke Menteri Pertanian Suswono yang juga seorang kader PKS.

Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy ditangkap setelah KPK mencokok Fathanah pada 29 Januari malam di Hotel Le Meridien. Sedangkan Juard dan Arya ditangkap KPK keesokan harinya. (Lihat: Maharani Akui Fathanah Ajak Berhubungan Intim)

Juard dan Arya didakwa menyuap Luthfi Hasan Ishaaq. Tim Jaksa mendakwa Juard dan Arya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atau Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atau ketiga Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Simak lika-liku suap kuota daging impor dan tersangka Ahmad Fathanah dengan wanita-wanitanya.

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:

Fathanah Dicokok, Maharani Masih di Kamar Mandi

Maharani Tawari Fathanah Kencan dengan Temannya

Kepada Maharani, Fathanah Mengaku Kader PKS

Maharani Ajak Dinner, Fathanah Minta Bermesraan




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya