TEMPO.CO, Bandung- Universitas Padjadjaran (Unpad) mengusut dugaan kasus plagiat oleh dua orang dosen Fakultas Hukum. Komisi etik telah dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut. "Komisi etik kini sedang bekerja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Humas Unpad Weny Widyowati kepada Tempo, Kamis, 16 Mei 2013.
Menurut Weny, kasus dugaan plagiat itu melibatkan dua dosen Fakultas berinisial La dan Im. La juga menjabat Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, adapun Im sebagai Sekretaris Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum. "Keduanya telah cuti mengajar dan jabatannya sementara dinonaktifkan," kata Weny. Pembantu Dekan III kini menggantikan posiso La. (baca: Terbukti Plagiat, Gelar Doktor Menteri Dicabut)
Dugaan plagiat itu dilaporkan Helen Ryanita, lulusan program studi Magister Kenotariatan Unpad 2011 ke Rektor Unpad Ganjar Kurnia pada 1 Mei 2013 lalu. Menurut pengacara yang juga suami Helen, Agus Sihombing, Rektor mengajak pihaknya bermediasi. Namun tawaran itu ditolak pihaknya. "Kami ingin komisi etik mengusutnya," kata Agus kepada Tempo, Kamis, 16 Mei 2013.
Dugaan plagiat tersebut berawal ketika Helen membeli buku berjudul Cybernotari' (Dalam Aktivitas Notaris di Indonesia) karangan La dan Im. Buku itu dijumpainya ketika ikut penataran sistem administrasi badan hukum yang digelar Unpad di Hotel Universal, Bandung, pada April 2013 lalu. Setelah dibaca isinya, Helen kaget, karena banyak isi buku yang berasal dari tesisnya. "Sekitar 60 halaman atau separuh dari buku itu memgambil dari tesis," kata Agus.
Agus mengakui, pada buku kedua dosen tersebut memang ada disebutkan sumber kutipan dari tesis Helen. Namun yang patut diduga plagiat pada buku itu, karena banyak halaman tesis Helen yang disalin. Bahkan ada yang sama persis titik, koma, dan kalimatnya. "Biasanya kutipan pada karya ilmiah kan tidak banyak-banyak. Pengutipan pada buku itu tidak sesuai tata cara keilmuan," ujarnya.
Saat ini, Agus dan Helen sedang menyiapkan diri untuk dipanggil komisi etik Fakultas Hukum Unpad untuk memberikan keterangan. Selain bukti berupa buku yang diduga hasil plagiat dan tesis, pihaknya mengumpulkan dukungan masyarakat akademis se-Indonesia. "Supaya ada keberanian semua pihak untuk melawan kejahatan intelektual ini," katanya.