KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Karyawan The Master

Reporter

Editor

Yuliawati

Rabu, 15 Mei 2013 18:56 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang karyawan perusahaan baja yang menyuap dua orang pegawai pajak senilai 300 ribu dollar Singapura atau senilai Rp 2,4 miliar. Karyawan dari perusahaan PT The Master Steel (TMS) menyuap dua pegawai yang bekerja di Kantor Perwakilan Pajak Jakarta Timur.

"Pemberian ini diduga ada persoalan pajak yang dilakukan perusahaan TMS ini," kata Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., di kantornya, Rabu, 15 Mei 2013.

Johan mengatakan The Master adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang baja. Tempo mendapat informasi bahwa karyawan perusahaan tersebut memberi uang kepada kedua pegawai pajak Kanwil Pajak Jakarta Timur untuk memuluskan persoalan tunggakan pajak perusahaan. Pemberian itupun bukan yang pertama kali. "Sudah ada pemberian sebelumnya," kata sumber Tempo.

Dua pegawai pajak yang diduga menerima suap tersebut bernama Muhammad Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto. Dian adalah pemeriksa pajak muda golongan IIID, dan Eko Darmayanto adalah pengawas pajak golongan III C.

Keduanya tertangkap tangan telah menerima uang dari Efendy di Terminal III Bandara Soekarno Hatta pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Efendy ikut dicokok di bandara.

Johan mengatakan kronologi pemberian uang kepada Dian dan Eko cukup unik. Mulanya, kata dia, Dian membawa mobil Avanza hitam miliknya, kemudian diparkir di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa malam. Lalu, Dian memberikan kunci mobilnya kepada Teddy, diduga sebagai kurir Efendy. Setelah itu, Dian berlalu meninggalkan Teddy.

Pada Rabu pagi, Dian bersama Eko mendatangi Terminal III bandara untuk mengambil mobilnya tersebut. Di bandara, kata Johan, Efendy sudah berada di lokasi. Saat itu juga, tim KPK pun menangkap keempatnya di bandara.


Johan mengatakan, saat ditangkap, KPK menemukan uang sebesar 300 ribu dollar Singapura di dalam mobil tersebut. "Kami menduga, setelah kunci diserahkan, kurir memasukkan duit 300 ribu dollar Singapura itu," kata Johan.

Johan menegaskan, Teddy berperan sebagai kurir dan Efendy sebagai penyuap. Adapun pemberian uang itu, menurut Johan, diduga terkait dengan persoalan pajak perusahaan baja tersebut. Namun, Johan belum dapat memastikan masalah pajak perusahaan itu.

Keempat orang ini sedang diperiksa oleh KPK. Tim KPK menggelandang mereka ke Kuningan sejak pukul 12.30 WIB. Johan mengatakan KPK belum memutuskan status keempatnya. "KPK punya waktu 1X24 jam untuk memeriksa mereka," kata Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ



Advertising
Advertising

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

13 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

14 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

16 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

17 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

20 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya