Hotma Larang Bambang Widjojanto Berkomentar

Reporter

Selasa, 14 Mei 2013 13:26 WIB

Kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul (kiri) membacakan nota keberatan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (30/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Hotma Sitompul, meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tak mengomentari persidangan kliennya. Pernyataannya dianggap dapat menekan persidangan.

"Tolong itu yang namanya Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, jangan komentar-komentar masalah di dalam persidangan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2013.

Dua pekan lalu, Bambang Widjojanto mengomentari nota keberatan atau eksepsi tim kuasa hukum Djoko atas dakwaan jaksa KPK. Menurut dia, penolakan atas dakwaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Djoko pada 2003-2010 lantaran tak berkaitan dengan tindak pidana korupsi simulator izin kemudi, tak dasari argumen yang kuat.

Bambang berkomentar, KPK bisa menyidik suatu kasus yang terjadi sebelum lembaga antikorupsi itu resmi terbentuk pada 2004. Dia mencontohkan, meski Undang-Undang KPK baru ada pada 2002, dan komisionernya baru diangkat pada 2003, namun mereka bisa menangani kasus Abdullah Puteh yang terjadi pada 2001.

Bambang juga mengatakan, KPK bisa menyita aset Djoko yang dimiliki sebelum 2011, atau sebelum waktu kejadian tindak pidana korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi. Alasannya, untuk mengusut pencucian uang, KPK mengikuti aliran uang tersebut. "KPK berhak menyita aset-aset seorang tersangka bila aset tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Dia pun menyatakan kasihan kepada Djoko karena memiliki penasehat hukum yang hanya membangun sensasi. "Saya jadi kasihan sama Pak Djoko kalau cara-cara itu dilakukan, yang rugi kan Pak Djoko," katanya.

Menanggapi komentar ini, Hotma mengatakan, dalam persidangan KPK telah diwakili oleh jaksa penuntut umum. Jika pun Bambang mau berkomentar lebih baik ikut persidangan. "Kalau mau, maju di dalam persidangan, ngomong seperti kami," katanya.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya