Anggaran Kemenag Rp 3,9 Triliun Masih Diblokir

Reporter

Jumat, 10 Mei 2013 17:47 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali dan tiga Pimpinan Komisi Ida Fauziah, Jazuli Juwaini (kanan), dan Gondo Radityo Gambiro (kiri), seusai menandatangani penetapan biaya haji dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, (10-7). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat mengatakan masih ada sebagian anggaran Kementerian yang diblokir. ”Semuanya sudah cair kecuali anggaran sebesar Rp 3,9 triliun,” kata Bahrul saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2013.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut adalah anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Bahrul menyebutkan ada tiga pos besar yang tercakup dalam anggaran tersebut, yaitu revisi persiapan kurikulum, biaya operasional perguruan tinggi, dan perluasan pendidikan menengah umum.

Menurut dia, ada anggaran yang masih memerlukan penjelasan lebih dalam dan ada yang harus dibahas ulang. Salah satunya, Bahrul menyebutkan, anggaran untuk kurikulum 2013 yang muncul mendadak pada tahun anggaran 2013. ”Itu kan belum ada anggarannya,” kata dia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemnterian Agama Nur Syam menjelaskan, pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan dilakukan setelah masa reses berakhir. ”Kami minta waktu pembahasan dilakukan pada pertengahan Mei,” kata Syam saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2013. Syam berharap, pembahasan sudah selesai pada awal Juni mendatang. Soalnya, dia melanjutkan, setelah itu anggaran masih harus ditelaah lagi sebelum menjadi daftar isian pelaksanaan anggaran.

Anggaran di Kementerian Agama menjadi salah satu yang diblokir selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sebelumnya sudah mengingatkan kementerian dan lembaga agar menyiapkan dokumen pencairan anggaran sesuai tata kelola administrasi yang berlaku. Tujuannya agar tidak terkena blokir yang dapat menghambat pelaksanaan program kerja tahunan. Soalnya, blokir yang tidak dilengkapi dokumen bisa menjadi pemblokiran permanen.

Terkait dengan blokir anggaran, Anny meminta kementerian atau lembaga untuk memberikan perhatian lebih terhadap anggarannya yang masih diblokir. Sebab, bisa jadi anggaran tersebut akan digunakan untuk program prioritas di institusinya. Menurut Anny, seluruh kementerian dan lembaga sudah sangat paham proses itu.

TRI ARTINING PUTRI

Topik Terhangat:
Penggerebekan Teroris |
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Cinta Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita Terpopuler
Jumat Pagi Terjadi Gerhana Matahari

Masih Heboh Foto Mesra Ariel ' Noah' dan Devi Liu

Nikahi Sefti, Ahmad Fathanah Mengaku Duda

Rooney Hapus 'Manchester United' dari Twitter-nya

Fathanah Ingin Hancurkan Citra PKS?

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

14 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

26 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

27 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

28 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

29 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

37 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

46 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya