TEMPO Interaktif, Solo:Meski kantor biro Harian Suara Merdeka di Solo berjanji akan mengumumkan permintaan maaf atas pemuatan gambar komik Wonder Women sebagai asosiasi terhadap Megawati, namun hal itu belum dirasa cukup bagi pendukung Megawati. Para pendukung Megawati yang tergabung dalam Forum 628 atau F-268 melaporkannya secara pidana penangungjawab suplemen "Menuju RI-1" ke Polresta Solo, Jum'at (10/9). Suara Merdeka dianggap melakukan pelecehan terhadap simbol-simbol negara. Menurut Ketua F-628 Totok Suyanto yang melaporkan Suara Merdeka sebagai pembuat suplemen pemilu Menuju RI-1 tersebut, pemuatan tokoh komik Wonder Women dengan kepala berwajah Megawati Soekarnoputri merupakan pelecehan terhadap Megawati baik secara pribadi maupun dalam kapasistasnya sebagai kepala negara. "Beliau itu seorang muslimah yang juga hajjah, tetapi digambar dengan pakaian terbuka," ujar Totok.Menurut Slamet Mulyadi yang dari Tim Advokasi F-628, perbuatan pengelola suplemen tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 137 jonto 155 jonto 200 KUHP. Laporan F-628 diterima oleh Ipda Parjono dengan menerbitkan bukti laporan polisi Nopol SPPL/780/IX/2004/SPK/I. Menjelang pemilihan presiden tahap II, Harian Suara Merdeka yang berkantor pusati di Semarang menerbitkan suplemen khusus pemilu 2004 "Menuju RI-1". Sampul halaman pertama menampilkan calon presiden SBY dan Megawati dalam sebuah gambar karikatur. SBY digambar mirip dengan tokoh komik Superman lengkap dengan baju terbang dan cawat merahnya. Sedangkan Megawati digambar sebagai Wonder Women yang juga hanya mengenakan bikini serta memiliki ekor. Sebelumnya, dua kelompok pendukung Megawati, juga mendatangi kantor biro Suara Merdeka yang ada di Solo memprotes pemuatan gambar tersebut. Mereka menyatakan keberatan karena gambar tersebut merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Megawati yang sampai saat ini masih resmi menjadi presiden RI. Imron Rosyid - Tempo News Room