Petugas KPU memeriksa dokumen dari artis Desy Ratnasari yang masuk ke Partai Amanat Nasional di dalam ruang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (22/4). Banyaknya daftar caleg dari setiap partai membuat petugas KPU berhati-hati dan teliti untuk memeriksa setiap calon caleg menuju DPR RI Tahun 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengatakan fenomena artis yang maju sebagai calon anggota legislatif pada 2014 merupakan tanggung jawab partai politik. Dia menduga, motifnya adalah keinginan kuat partai politik untuk memperluas dukungan dari masyarakat.
"Apakah parpol punya mekanisme untuk melakukan upgrading bagi artis untuk belajar sebagai politikus?" kata Boni dalam diskusi bertajuk "Potret Mutu Caleg Parpol Peserta Pemilu 2014", di Jakarta, Ahad, 5 Mei 2013. Sekalipun ada pendidikan bagi para calon anggota legislatif, kata dia, justru akan membuang masa jabatannya untuk belajar.
Menurut Boni, tanggung jawab anggota parlemen setidaknya ada tiga hal, yaitu budgeting, legislasi, dan lobi politik. "Ini cukup meragukan bahwa orang-orang di luar politik, bisa melakukan hal-hal tersebut," ujarnya.
Sebab, kata Boni, artis sebagai publik figur yang populer dan disukai, belum cukup untuk memenuhi syarat sebagai calon legislator. Apalagi, sulit mengubah paradigma seorang artis untuk menjadi paradigma politikus. "Pendidikannya saja banyak yang tidak jelas," ujar Boni. "Bagaimana bisa orang yang biasa main sinetron, lalu harus melakukan lobi politik?" (Baca: Ini Kekhawatirkan Kalau Artis Nyaleg)
Banyak selebritas yang maju sebagai anggota legislator pada pemilu 2014 mendatang. Di antaranya, mantan model Arzetty dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pesinetron Desy Ratnasari dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan penyanyi dangdut Angel Lelga dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Baca: Rieke: Artis Bukan Sumber Persoalan di DPR) Selengkapnya soal artis nyaleg klik di sini.