Pengacara: Sekolah Abaikan Hak Anak untuk Sekolah

Reporter

Jumat, 3 Mei 2013 20:26 WIB

Campbellcollaboration.org

TEMPO.CO, Padang - Kuasa hukum MF, 14 tahun, siswa kelas 1 SMP Negeri 4 Padang yang dikeluarkan dari sekolah lantaran mencoba mencuri ban mobil pada 26 Maret lalu mengecam tindakan sekolah.


Imam Partaonan Hasibuan dari Lembaga Bantuan Hukum Padang yang mendampingi MF menilai pihak sekolah telah mengabaikan hak anak memperoleh pendidikan. Sekolah, kata dia, telah melanggar Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Padahal, ia telah mendatangi sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk menangguhkan pemberhentian tersebut tapi gagal. Kepala SMPN 4 Padang Suardi tetap memecatnya pada 28 Maret 2013. Imam pun mengajukan surat keberatan pada 11 April 2013 kepada Suardi yang ditembuskan ke Dinas Pendidikan dan Wali Kota Padang.


"Pihak sekolah menolak surat keberatan LBH Padang dan tetap mengeluarkan MF," ujarnya kepada Tempo, 3 Mei 2013.

Menurut Iman, kasus tersebut berawal dari terpergoknya MF dan TH yang diduga melakukan percobaan pencurian ban mobil. Saat itu, MF diajak oleh temannya TH berjalan-jalan pada 26 Maret 2013 dini hari.


Di tengah jalan, TH terdorong untuk mencuri ban sebuah mobil yang terparkir di luar. MF sempat melarang, tapi TH mengabaikannya. Aksi itu tertangkap dan keduanya diserahkan ke Kepolisian Sektor Padang Selatan.


Advertising
Advertising

Menurut Imam, upaya perdamaian sudah dilakukan dengan pemilik kendaraan. “"Upaya perdamaian berhasil. Pemilik kendaraan tak keberatan karena belum terjadi pencurian,” katanya.


Namun, polisi tetap melanjutkan penyidikan. MF pun ditahan selama 14 hari , sebelum penangguhan dikabulkan. Imam mengatakan, MF ditahan bersama tahanan orang dewasa.


Kepala Polsek Padang Selatan Ajun Komisaris Dewi Suryani mengatakan, penahanan MF bercampur orang dewasa lantaran sel di Polsek Padang Selatan hanya satu. “Jadi terpaksa kami gabung,” ujarnyakepada Tempo, Jumat 3 Mei 2013.


Dewi menjelaskan, ia bukan tidak ingin menangguhkan penahanan. “Tapi, di saat permintaan penangguhan itu masuk, prosesnya sudah masuk tahap I,” katanya. MF dijerat pasal 362 junto pasal 53 KUHP. Saat ini berkas MF sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang, sejak 23 April 2013.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Ira mengatakan, kasus ini sudah masuk tahap dua. Tapi, belum dilimpahkan ke pengadailan karena masih menunggu saksi. "Pengadilan meminta acara cepat. Jadi, setelah sidang pemerikasaan saksi, tuntutan dan langsung putusan,” katanya.


ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'

Baca Selengkapnya

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.

Baca Selengkapnya