Wartawan Bandung Deklarasi Anti-Kekerasan

Reporter

Editor

Eni Saeni

Jumat, 3 Mei 2013 14:50 WIB

Sejumlah jurnalis cetak dan elektronik menunggu di depan rumah terdakwa korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang, di kawasan Sumber Asih, Bandung, Jawa Barat, Kamis malam (6/9). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wartawan di Bandung yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menggelar Deklarasi Bandung Menentang Kekerasan terhadap Jurnalis di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jumat, 3 Mei 2013. "Deklarasi tersebut juga untuk menyikapi tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia," kata Ketua AJI Bandung Zaky Yamani, Kamis, 2 Mei 2013.


Berdasarkan catatan AJI, lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi antara Desember 2010 hingga Desember 2011, sebanyak 68 kasus kekerasan pada jurnalis terjadi selama periode Desember 2011-Desember 2012 dan sekitar 10 kekerasan terjadi sejak Januari-April 2013.

Tidak hanya itu, kasus kekerasan hingga pembunuhan yang pernah terjadi pun masih terkatung-katung karena tidak diungkap hingga tuntas. Berdasarkan catatan AJI, sejak 1996 hingga 2012, ada delapan kasus pembunuhan jurnalis seperti Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin seorang jurnalis Harian Bernas Yogyakarta, Naimullah seorang jurnalis Harian Sinar Pagi yang tewas pada 25 Juli 1997 di Pantai Penimbungan, Kalimantan Barat, serta Agus Mulyawan seorang jurnalis Asia Press yang tewas pada 25 September 1999 di Timor Timur.

Selain kekerasan fisik, ujar Zaky, banyak jurnalis masih bekerja tanpa kontrak apa pun, dibayar dengan upah yang lebih rendah dari UMK di tempat masing-masing, dibuat berkasta, serta tidak diberi jaminan kesehatan, dan jaminan sosial. Para jurnalis yang menuntut hak-haknya sebagai buruh di perusahaan-perusahaan media, juga banyak yang mengalami pemecatan. "Para jurnalis harus menghadapi kekerasan dari publik, sekaligus dari industri yang mempekerjakan mereka," kata Zaky.

Acara deklarasi yang dilakukan mulai pukul 5 sore, Jumat, 3 Mei 2003 itu, para pemimpin redaksi, kepala biro, kepala perwakilan, atau wartawan di Bandung akan diminta membuat dan menandatangi deklarasi yang disusun bersama.


Deklarasi yang bertepatan dengan peringatan hari Kebebasan Pers Dunia itu jugadirangkai dengan diskusi publik, pembacaan orasi jurnalis, pembacaan puisi, dan pertunjukan musik.

ANWAR SISWADI



Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya