TEMPO.CO, Bandung -- Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, instansinya membentuk tim khusus untuk membantu Kejaksaan mencari mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji yang ditetapkan buron. "Tim dipimpin perwira berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi)," ujar dia kepada Tempo, Senin malam, 29 April 2013.
Martinus menolak menyebutkan secara terperinci jumlah personel tim pelacak Susno. Ia juga cuma mengisyaratkan bahwa mayoritas anggota tim terdiri dari satuan intelijen. "Karena sifatnya masih tertutup, monitoring dan penyelidikan, jadi belum melibatkan pasukan Sabhara," kata dia.
Martinus juga membenarkan pencarian purnawirawan komisaris jenderal itu dibantu peralatan dan teknologi pelacak sinyal alat komunikasi. "Tapi nanti hasil penyelidikan ini dikoordinasikan lagi dengan Kejaksaan," kata dia. (Lihat juga: VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari)
Tim serupa juga dibentuk Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, institusinya sudah menerjunkan tim untuk membantu Kejaksaan Agung demi melacak dan menangkap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Namun, Boy enggan membeberkan profil tim tersebut.
"Ke mana itu dilakukan, berapa orang yang melakukan, dan siapa saja? Mungkin saya belum bisa sampaikan detail seperti itu karena memang tidak bisa disampaikan secara detail penyelidikan itu," kata Boy di kantornya, Senin, 29 April 2013. (Lihat juga: Polisi Pengejar Susno Dirahasiakan)
Tim pemburu dibentuk menyusul raibnya Susno setelah gagal dieksekusi Kejaksaan pada Rabu malam lalu, 24 April 2013, di Bandung. Susno dikabarkan dikawal perwira polisi reserse berpangkat ajun komisaris. Kejaksaan menduga Susno bergerak sekitar Jakarta, Depok, Cimahi, dan Bandung. Orang-orang kepercayaan Susno, seperti Alvian Tumengkol dan pengacara Frederich Yunadi, juga beberapa kali menyebutkan bahwa Susno bergerak di tiga wilayah itu.
Senin pagi dan siang, Susno dikabarkan bertemu konstituennya di Kota Cimahi dan di kawasan Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Namun Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Cimahi Yopi Kurniawan membantah partainya bertemu Susno.
"Kalau kami belum mengadakan pertemuan caleg, termasuk Pak Susno, dengan konstituen," dia mengaku. Yopi tak menampik Susno bertemu konstituen secara perorangan. "Yang jelas tak ada laporan Pak Susno ketemu konstituen kepada kami," kata dia.
Kabar Susno gentayangan di Cilengkrang juga sejauh ini tak bisa dipastikan. "Kami sempat mengecek keberadaan dia ke Cilengkrang, Cibiru. Tapi ternyata enggak ada atau sudah enggak ada," ujar seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bandung.
Susno telah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.
Susno juga didenda Rp 200 juta dan dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 4,2 miliar. Tak terima atas putusan ini, Susno dan Kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hakim MA menolak permohonan kedua pihak, tetapi tetap membebankan biaya perkara kepada Pemohon II, yakni Susno.
Setelah kasusnya in kracht, Susno berkukuh menolak dieksekusi. Tetapi Kejaksaan tetap akan menyeret mantan Kepala Polda Jawa Barat itu ke penjara.
Meski buron, Susno tampil di YouTube. Susno membeberkan alasan sikapnya terhadap eksekusi itu. (Lihat: VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari). Ia mengaku berada di Daerah Pemilihan I Jawa Barat. Simak berita Susno Duadji di sini.
ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Buron, Kejaksaan Tak Perlu Uber
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Gara-gara 'Nasi Kucing', Anas Batal ke KPK
Ical: Kasus Lapindo Efeknya Lebih Kecil dari ISL
Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'
Berita terkait
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN
29 November 2023
Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRicuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaPuluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol
30 Agustus 2023
Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik
2 Mei 2023
Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim
21 Maret 2023
Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1
21 Maret 2023
Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.
Baca Selengkapnya8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50
22 Oktober 2022
Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.
Baca Selengkapnya4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?
27 Agustus 2022
Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?
Baca SelengkapnyaPBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg
1 Agustus 2018
Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.
Baca Selengkapnya