TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Wilayah Surakarta, Selasa (7/9) memeriksa lagi lima orang lagi mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004 sehubungan dengan dugaan korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 9,8 milyar. Dengan demikian, selama dua pekan ini sudah 15 mantan anggota DPRD periode 199-2004 yang diperiksa penyidik serta dua orang pejabat eksekutif pemerintah kota Solo. Kapolwil Surakarta, Kombes Abdul Madjid menyatakan pihaknya telah mendapatkan data yang signifikan mengenai penyimpangan dana APBD. Kelima orang yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah M Sahil Al Hasni (PAN), Krismas Irmono, ST Hendratno dan Eko Budiyanto (PDIP) serta Sali Basuki (Partai Golkar). Ketiganya datang ke Mapolwil Surakarta sekitar pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi. "Sebagai warga negara ya harus patuh memenuhi panggilan dari polisi toh," ujar Sahil sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.Menurut Kapolwil dari keterangan yang diperoleh tiga petugas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyidik mendapatkan informasi bahwa dalam APBD Kota Solo tahun 2003 telah terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan negara. Namun jumlah uang yang diselewengkan tidak sama dengan yang dilaporkan oleh Forum Peduli Anggaran Kota Solo (FPAKS). "Keterangan dari anggota tim ahli BPKP yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan jelas menyebutkan terjadi penyimpangan anggaran," tandas Kapolwil.Anggota dewan periode 1999-2004 tetap pada keyakinannya bahwa APBD 2003 tidak ada yang salah. Hal itu dikarenakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran tidak ada yang memberikan koreksi. Menurut mereka, sesuai dengan UU No 22/1999, dewan memiliki kewenangan untuk menentukan anggarannya sendiri. Imron Rosyid - Tempo News Room