Komnas HAM Selidiki Kekerasan Jurnalis Malang Post

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 26 April 2013 07:30 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Malang - Tim pemantau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengumpulkan keterangan dan data atas kekerasan yang dialami jurnalis Malang Post, Ira Ravika Anggraini. Komnas HAM turun atas laporan kekerasan yang disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang. "Kami menerima surat agenda pertemuan sejak pekan lalu," kata koordinator Divisi Advokasi AJI Malang, Hari Istiawan, Jumat 26 April 2013.


Jurnalis Malang Post, Ira Ravika mengalami patah tulang tertutup di lengan kanan akibat dianiaya orang tak dikenal, Rabu 9 Januari 2013. Diduga penganiayaan ini terjadi akibat pemberitaan yang dimuat di Harian Malang Post pada Jumat 4 Januari 2013. Pelaku dua orang, berboncengan mengendarai sepeda motor. Ira ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.


Usai kejadian itu, berbagai elemen masyarakat sipil di Malang, organisasi pers membangun solidaritas tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikekerasan (Koma). Terdiri dari AJI, PWI, KontraS, LBH Pers Surabaya, LBH Surabaya Pos Malang, PP Otoda , MCW, WALHI Jawa Timur, SBSI Malang Kucecwara, FISIP UMM.


Surat yang ditandatangani komisioner Komnas HAM, sub komisi pemantauan dan penyelidikan Siane Indriani, berisi penjelasan jika tim pemantau Komnas HAM diturunkan untuk memintai keterangan, data dan informasi. Terkait penyelesaian serta melaksanakan fungsi pemantauan pelaksanaan HAM. Pertemuan akan dilaksanakan di kantor Malang Post, jalan Sriwijaya nomor 1-9 Kota Malang.


Dalam suratnya, tim pemantau juga meminta kelengkapan berkas seperti foto kopi identitas diri, surat kuasa dari korban, surat tanda terima kelengkapan berkas, pesan pendek yang menjadi ancaman, dan pernyataan redaktur Malang Post atas peristiwa intimidasi yang dialami Ira sebelum kejadian. Komnas HAM mencatat agenda berkas pengaduan perkara kekerasan yang dialami Ira bernomor 83.385. "Setelah bertemu dengan AJI Malang dan Malang Post, kami akan bertemu Kapolres Malang Kota," kata salah seorang tim pemantau, Bayu.


Advertising
Advertising

Komnas HAM juga mengirimkan surat ke Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, menanyakan proses hukum atas kekerasan yang dialami Ira Ravika Anggraeni. Permintaan Komnas HAM ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Komisi Nasonal Hak Asasi Manusia dan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Kapolri 9 Mei 2011.


EKO WIDIANTO



Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya


Baca juga:

Eyang Subur Dilaporkan atas Penodaan Agama

Eyang Subur, Konspirasi dan Pasal Santet
Gagal Temui Adi, Pengacara: Eyang Subur Niat Baik
Adi Bing Slamet Tantang Eyang Subur Ketemu di DPR

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

30 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

30 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya