Dana Simulator ke Bhayangkari, Polri Tak Tahu  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 24 April 2013 14:56 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo saat tiba untuk menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4). Djoko akan diadili untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO. Jakartan - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengaku belum mendengar kabar aliran dana korupsi Simulator mengemudi ke Persatuan Sepak Bola Bhayangkari. Kapolri diduga mengetahui soal pendanaan tim sepak bola korps Tri Brata ini. "Kalau itu saya tidak dengar lengkapnya. Saya coba (tanyakan) ini lagi ya," kata Agus di kantornya, Rabu, 24 April 2013.

Meskipun mengaku tak tahu, Agus menyatakan Polri menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada penyidik KPK. Lembaganya hanya memantau perkembangan di persidangan. "Soal itu semuanya, ya kami ikuti semua proses yang ada di KPK," kata Agus.

Selasa kemarin, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kemas Abdul Roni mengatakan Kapolri pernah memerintahkan terdakwa kasus korupsi simulator mengemudi Djoko Susilo untuk membentuk dan mencari dana untuk tim sepak bola PS Bhayangkara. Djoko, saat itu menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, bertanya kepada anak buahnya, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan--ketua panitia lelang proyak simulator--akan keberadaan dana yang dapat secepatnya dicairkan. Teddy menjawab, "Siap. Nanti saya carikan, kemungkinan driving simulator roda dua yang sudah siap lelang," kata Roni menirukan ucapan Teddy kepada Djoko dan Timur, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin.

Percakapan tersebut terjadi saat mereka menggelar rapat pada Maret 2011. Hadir juga Sekretaris Pribadi Djoko, Benita Pratiwi; Kepala Bagian Renmin Budi Setyadi, dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Seusai rapat, Teddy memberi tahu Budi Setyadi ihwal kontrak proyek simulator dengan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi--pemenang lelang.

Teddy pun menyarankan Budi Setyadi untuk meminjam uang kepada Budi Susanto. Saran tersebut direspons dengan mengundang rapat Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang, Direktur PT. Inovasi Teknologi Indonesia--perusahaan subkontrak simulator--dan Budi Susanto untuk membahas pencairan anggaran proyek simulator sekaligus dana pembentukan PS Bhayangkara. Belakangan, dana pembentukan PS Bhayangkara dari proyek simulator batal dikucurkan.

Dalam kasus rasuah ini, Djoko didakwa menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Bekas Gubernur Akademi Polisi ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Proyek berbiaya Rp 196 miliar ini diduga telah dikorupsi sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 144 miliar. Kerugian timbul karena proyek di-mark up dan disubkontrakkan pengerjaannya dari PT Citra Mandiri ke PT Inovasi.

Di samping Djoko, tiga tersangka lain adalah Budi Susanto, Sukotjo, dan bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Penyidik KPK sedang merampungkan berkas ketiganya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Baca Juga :
Nama Anggota DPR Hilang di Dakwaan Djoko Susilo

Pasal Berlapis Menjerat Kejahatan Jenderal Djoko

Djoko Susilo: Saya Enggak Ngerti Dakwaan Jaksa

Tiga Tahun, Djoko Susilo Kumpulkan Rp 57 Miliar

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

10 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya