TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota panitia pengadaan simulator kemudi, Ni Nyoman Suartini. "Nyoman diperiksa untuk tersangka DP," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu, 24 April 2013.
DP adalah singkatan nama dari mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah berkas rekannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dinaikkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin kemarin.
Ni Nyoman Suartini memenuhi panggilan KPK siang ini dengan mengenakan baju batik. Nyoman tak mau menjawab pertanyaan wartawan dan memilih masuk ke ruang lobi KPK.
Didik menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi 2011 pada 1 Agustus 2012. Penetapan Didik sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas perkara Djoko Susilo. Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku Kepala Korlantas Polri pada 2011 sehingga menimbulkan kerugian negara. Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 90 miliar dan Rp 100 miliar.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita lainnya:
Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja
VIDEO Unik FBI Buka Pintu Pagar Kasus Bom Boston
Diduga Mark Up, Menteri Nuh: Ketemu Hatta, Beres
Jokowi: MRT Seperti Mencabut Kumis Harimau
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
19 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya