Suap Simulator SIM, Polri Serahkan Temuan ke KPK  

Reporter

Rabu, 24 April 2013 13:48 WIB

Alat simulator kemudi Surat Izin Mengemudi (SIM). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian pernah mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator mengemudi 2011. Hasil penyidikan itu, kata dia, sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Agus mengatakan hal tersebut menanggapi isi dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam sidang perkara korupsi simulator mengemudi kemarin, Selasa, 22 April 2013. Ia mengatakan sejumlah nama petinggi Kepolisian yang disebut dalam dakwaan Djoko sudah beberapa kali diperiksa dan memberi penjelasan kepada penyidik KPK.

"Kami ikuti semua proses yang ada di KPK sampai dengan saat ini karena penyidiknya memang dari KPK. Hasil yang kami temukan, kami laporkan kepada pihak KPK," kata Agus di kantornya, Rabu, 24 April 2013.

Agus tak menegaskan apakah penyidik Bareskrim saat itu menemukan adanya aliran dana ke timInspektorat Pengawasan Umum. Dia hanya mengatakan, "Kalau saya jawab lagi, nanti berulang-ulang. (Soal) itu, serahkan semua pada KPK. Ini kan masih proses. Kan, mekanismenya ada."

Di dalam dakwaan Djoko, jaksa KPK menyebut peran Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan wakilnya, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, di dalam rasuah tersebut. Timur sebagai Kuasa Pengguna Anggaran meneken dokumen pemenang lelang proyek simulator, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Persetujuan Timur muncul setelah Korlantas bersurat ke Mabes Polri mengenai PT Citra Mandiri yang menjadi pemenang lelang proyek simulator. Kemudian, Kapolri merespon dengan meminta Irwasum, kala itu dijabat Nanan Sukarna, untuk melakukan pra-audit.

Tim pra-audit mempermasalahkan spesifikasi chasis simulator mengemudi roda empat yang dimiliki Citra Mandiri, yaitu memakai PVC, bukan bodi mobil. Pada 14 Maret 2011, Direktur Utama PT Citra Mandiri, Budi Susanto--yang ikut menjadi tersangka--memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada tim Itwasum untuk memuluskan pra-audit. Empat hari kemudian, fulus itu diberikan kepada tim Itwasum.

Pemberian duit ini ampuh. Itwasum merekomendasikan PT Citra Mandiri sebagai pemenang lelang yang kemudian ditindaklanjuti Kapolri dengan meneken surat penetapan pemenang lelang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik terhangat:

Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita lainnya:

Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja
VIDEO Unik FBI Buka Pintu Pagar Kasus Bom Boston

Diduga Mark Up, Menteri Nuh: Ketemu Hatta, Beres

Jokowi: MRT Seperti Mencabut Kumis Harimau

Bayern Hancurkan Barcelona 4-0

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

3 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

9 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

9 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

17 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

20 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya