Tiga Tahun, Djoko Susilo Kumpulkan Rp 57 Miliar  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Selasa, 23 April 2013 15:56 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo saat tiba untuk menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4). Djoko akan diadili untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Selama menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengumpulkan aset Rp 57 miliar. Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi Titik Utami mengatakan aset Djoko itu tak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat kepolisian. "Terdakwa tidak memiliki penghasilan lain selain gaji," kata Titik saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 23 April 2013.

Jaksa Titik menjelaskan sejak 22 Oktober 2010 hingga 2012 Djoko memiliki aset Rp 42 miliar. "Selain itu ada pula hasil penjualan aset terdakwa senilai Rp 15 miliar," kata Titik.

Sementara itu, gaji Djoko sejak diangkat pada Oktober hingga Desember 2010 jumlahnya Rp 93 juta. Sedangkan sepanjang tahun 2011, kata jaksa Titik, gaji Djoko Rp 113 juta. Pada 2012, sejak Januari hingga Maret, gajinya mencapai Rp 28 juta.

Menurut jaksa Titik, Djoko menjabat Kepala Korlantas Polri sejak Oktober 2010. Lalu sejak Maret 2012, Djoko menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Jabatan ini menjadi jabatan terakhir Djoko ketika kasus dugaan korupsi simulator muncul.

Jaksa menduga harta Djoko berkaitan dengan dugaan korupsi simulator mengemudi. Untuk itu, jaksa menjerat Djoko dengan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebagian besar aset Djoko, kata jaksa Titik, disembunyikan dan disamarkan kepemilikannya. Harta Djoko diatasnamakan Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita. Ketiganya adalah istri Djoko.

SUBKHAN

Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya