Ratusan warga Desa Wirotaman Kecamatan Mirit Kebumen atau yang dikenal dengan kawasan Urut Sewu menggelar aksi menolak penambangan pasir besi di pesisir selatan Kebumen, Kamis (24/5). Penambangan pasir besi yang dilakukan PT. MNC seluas 984 hektare tersebut dinilai bisa merusak lingkungan. TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO.CO, Yogyakarta - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta memperingati Hari Bumi dengan melumuri tubuh mereka tengan lumpur di Jalan Malioboro di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 22 April 2013.
Lumpur sawah itu dikatakan sebagai simbol sisa kekayaan bumi Indonesia yang sudah habis oleh banyaknya investasi asing yang masuk. ”Sawah tergusur, masyarakat punya cerita sama, jadi penonton kerakusan elit negara yang dijamin undang undang yang menguntungkan mereka sendiri,” kata koordinator aksi, Husdan Samekarian.
Selain menuntut pemerintah segera mencabut Undang Undang 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing, mahasiswa juga mendesak pemerintah membatalkan rencana penambangan pasir besi di kawasan pesisir Kulonprogo oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI).
”Rencana penambangan harus dibatalkan karena kawasan pesisir yang hijau oleh pertanian warga akan jadi lahan kering dan tandus,” kata dia. Pemegang saham PT JMI adalah kerabat Keraton Yogyakarta seperti anak Sultan Hamengku Buwono X, GKR Pembayun, dan adik kandung Sultan, GBPH Joyokusumo.