TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua hari setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam periode 2004-2009, Partai Keadilan Sejatera Batam mulai unjuk gigi memberantas dugaan penyelewengan oleh anggota DPRD Kota periode 1999-2004 dengan mengusut uang purnabhakti dan uang asuransi yang dianggarkan Pemerintah Kota Batam. Selain itu juga soal dana perpisahan dan pelantikan anggota DPRD Kota Batam yang mencapai Rp.1,4 miliar. Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Batam, Aris Hardi mengatakan segala yang tidak sesuai dalam pengeluaran dana rakyat akan diusut termasuk dana asuransi itu. Mengingat hal itu merugikan rakyat dan negara. "Kita tunggu saja, nanti kita buat kejutan," katanya menjawab Tempo News Room, Kamis malam (2/9).Dana purnabhakti itu terkuak ketika Amri Bedu , anggota DPRD Kota Batam yang lama mengembalikan uang tersebut sebesar Rp. 70 juta. Tindakan Amri Beddu dinilai pengurus Partai telah melanggar disiplin partai. Menurut Aris, Amri bisa saja dikenai sanksi, namun hingga kini masih dibicarakan dengan PKS tingkat Provinsi. Sebab pengembalian dilakukan 28 Agustus 2004 dan dianggap telah terlambat. "Seharusnya dari awal menolak, apapun bentuk pemberian itu," kata Aris.Selain PKS, David Octarevia, Direktur Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Kota Batam juga akan mempermasalahkan uang purnabhakti yang dibungkus dengan kata-kata uang asuransi itu. "Saya lengkap datanya, dan siap menanggung segala resiko, jadi saya tidak gentar," katanya. Dan persoalan ini akan dilaporkan ke pihak Polisi dalam waktu dekat.Rumbadi Dalle - TEmpo News Room