Buruh Perkebunan Jember Tolak Kehadiran Investor  

Reporter

Rabu, 17 April 2013 11:38 WIB

Seorang buruh karet mengumpulkan getah karet yang telah disadap di lahan perkebunan karet Perusahaan Daerah Perkebunan Gunung Pasang, desa Kemiri, Jember, Senin (6/11). Dalam sehari masing-masing buruh mampu mengumpulkan 25 kilogram getah karet dengan upah Rp 4500 perkilo. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jember - Lebih dari 1.000 buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember kembali berdemonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten, Rabu pagi, 17 April 2013. Mereka menolak kerja sama operasional (KSO) antara direksi PDP Jember dan CV Nanggala Citra Lestari.

Para buruh itu berasal dari enam lokasi kebun yang dikelola PDP, yakni Kebun Kali Mrawan, Kebun Sumberwadung, Kebun Sumbertenggulun, Kebun Gunung Pasang, Kebun Ketajek, dan Kebun Sumber Pandan. "Kerja sama itu hanya untuk kepentingan direksi dan Bupati Jember. Bukan untuk rakyat, apalagi buruh kebun!" teriak salah seorang koordinator aksi, Dwi Agus.

Menurut Dwi, KSO yang ditandatangani pada 22 Maret 2013 itu hanyalah rekayasa direksi dan badan pengawas PDP, yang di dalamnya terdapat Bupati Jember M.Z.A. Djalal. Penandatanganan KSO juga dilakukan secara diam-diam sehingga tidak diketahui oleh karyawan maupun buruh. Bahkan tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Rakyat setempat.

Koordinator aksi lainnya, Wahyu Baskoro, menegaskan bahwa 3.000 lebih buruh PDP akan terus menolak KSO. Mereka, yang telah 32 tahun menggantungkan hidup dari kebun karet, kopi, kakao, dan cengkeh, seluas 42.782 hektare, tidak mau digadaikan kepada investor. "Alasan KSO menaikkan setoran PAD (pendapatan asli daerah) tidak masuk akal.”

Seperti aksi yang mereka lakukan pada Kamis lalu, 4 April 2013, hari ini para buruh membawa ratusan poster yang bernada protes. Aksi mereka membuat arus lalu lintas di dalam Kota Jember macet. Ratusan polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. "Kami tidak ingin ada aksi anarkistis," ujar Kepala Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi.

Hingga pukul 10.15 WIB, tidak seorang pun pejabat Pemerintah Kabupaten Jember dan PDP yang menemui para buruh. Mereka kemudian bergerak menuju gedung DPRD.

Sebelumnya, Direktur Utama PDP H.M. Sudjatmiko dan Sekretaris Daerah Jember Sugiarto mengakui KSO belum disosialisasikan secara luas. Namun Sugiarto menjelaskan bahwa KSO sangat menguntungkan badan usaha milik daerah (BUMD) itu. "Selain sanggup membayar Rp 18 miliar lebih per tahun, investor juga menanggung seluruh biaya operasional dan perbaikan peralatan pabrik," ucapnya.

Dari Rp 18 miliar itu, 55 persen di antaranya, atau sekitar Rp 9,9 miliar, disetor sebagai PAD. Sedangkan sebelum KSO hanya sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Adapun, Djalal mengatakan, KSO merupakan inisiatif direksi PDP. Sebagai kepala daerah dan owner, Djalal menyetujuinya karena tujuan KSO menguntungkan PDP. Selama ini kinerja PDP kurang bagus sebagai penyumbang PAD. Selain itu, sesuai pertimbangan tim auditor, PDP harus dikelola lebih profesional untuk meningkatkan produktivitasnya. "Kesimpulannya, PDP butuh investor, kucuran modal, dan perbaikan manajemen dan pengawasan," tuturnya.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Ada Lava Pijar dan Muntahan Abu Setinggi 4.000 Meter

49 menit lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Ada Lava Pijar dan Muntahan Abu Setinggi 4.000 Meter

Gunung api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali erupsi pada dinihari pukul 00.24 WIT, Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

1 jam lalu

Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

Langkah Departemen Perdagangan AS ditujukan untuk mengekspor model kecerdasan buatan atau AI berpemilik ataukah sumber tertutup?

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

1 jam lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

2 jam lalu

5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

Israel kembali melakukan serangan darat ke Rafah, Gaza Selatan, pada Selasa lalu, berikut fakta-faktanya

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

2 jam lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

2 jam lalu

Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

Para peserta UTBK SNBT 2024 tidak memiliki akses untuk melihat skor atau nilai UTBK mereka sebelum pengumuman resmi.

Baca Selengkapnya

Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

2 jam lalu

Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

Aktris Dian Sastro menyoroti sedikitnya siswa perempuan di pendidikan vokasi. Ia mengingatkan bahwa ada

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

2 jam lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

4 jam lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

4 jam lalu

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.

Baca Selengkapnya