Sumut Tempat Pelanggaran Terparah Ujian Nasional  

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 16 April 2013 17:23 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti memaparkan berbagai temuan pelanggaran ujian nasional sekolah menengah atas. Temuan terparah terdapat di Sumatera Utara. Di sana ditemukan adanya pelanggaran di 23 kabupaten dan kota. Di antaranya adalah Langkat, Mandailing Natal, Simalungun, Tebing Tinggi, Deli Serdang, dan Medan.

Pelanggaran itu terdiri dari kecurangan dan juga kekacauan penyelenggaraan ujian. "Misalnya ada daerah yang siswanya membayar sejumlah biaya kepada oknum yang mengaku bisa menyediakan kunci jawaban," ujar Retno di Jakarta, Selasa, 16 April 2013. (Baca juga: Kunci Jawaban Ujian Nasional Beredar di Solo)

Kunci jawaban rupanya tidak hanya disediakan bagi yang berduit. Menurut Retno, ada laporan yang menyebutkan di beberapa wilayah di Sumatera Utara, guru turut membantu memberikan kunci jawaban bagi siswa kurang mampu. "Makanya temuannya paling parah dibandingkan dengan daerah lain. Sebab, siswa dengan berbagai tingkat ekonomi bisa memperoleh kunci jawaban."

Adapun pelanggaran lainnya terjadi karena kekacauan sistem penyelenggaraan. "Contohnya di Kabupaten Simalungun. Ketika amplop soal ujian Bahasa Indonesia dibuka, ada beberapa lembar soal Bahasa Inggris. Berarti ini sudah bocor sejak lama," ujar Retno.

Pelanggaran lainnya adalah sejumlah sekolah yang kekurangan lembar soal. "Di SMK Istiqlal Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, jumlah soalnya hanya cukup untuk satu kelas. Akibatnya, siswa dari tiga kelas lainnya harus menunggu lembar soal dan jawaban untuk difotokopi".

Lamanya waktu menunggu ujian yang memakan waktu hingga lima jam membuat siswa gelisah. "Ini menyedihkan karena soal harus difotokopi. Ketika ujian mereka sudah hilang konsentrasi," ujar Retno.

Kata Retno, kondisi itu membuat penyelenggaraan ujian semakin kacau. "Apakah bisa, lembar jawaban kertas fotokopian itu terdeteksi oleh komputer?" ucapnya.

Dia khawatir permasalahan teknis tersebut akan mengorbankan siswa. "Saya malah khawatir siswa tidak lulus ujian karena jawabannya tidak bisa terdeteksi oleh komputer."

Data FSGI menyebutkan adanya temuan pelanggaran ujian nasional di tujuh provinsi lainnya. Provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Riau, dan Sumatera Barat. (Baca berita-berita tentang ujian nasional DI SINI)

SATWIKA MOVEMENTI


Berita lainnya:
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Kata Saksi Bom Boston
Ini Dia Vicky Vette si Penggoda Akun @SBYudhoyono

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya