Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 14 April 2013 19:34 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berfoto dengan kenang-kenangan berupa kolase foto dirinya dalam acara pisah sambut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4). Usai melepas jabatan sebagai hakim konstitusi, Mahfud MD, Posisi Mahfud sebagai haklim konstitusi digantikan oleh Arief Hidayat dan MK akan melakukan pemilihan Ketua yang Baru Pada tanggal 3 April 2013. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan nama Mahfud Md masuk dalam bursa calon Kepala Polri yang bakal menggantikan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Menurut Edi, nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini masuk bersama sederet nama lain yang diusulkan masyarakat kepada Kompolnas. "Yang menarik banyak masyarakat yang juga menginginkan Pak Mahfud," ujar Edi.

Nama-nama usulan masyarakat selain Mahfud adalah Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Inspektur Jenderal Suparni Parto, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Imam Sudjarwo, serta Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duaji.

Pekan lalu telah beredar nama tujuh calon kuat pengganti Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Lima dari tujuh nama itu dijagokan Komisi Kepolisian Nasional. Mereka adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Anang Iskandar, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto.

"Nama-nama ini adalah pilihan rakyat yang kami jaring melalui situs kami," kata Edi. Edi mengatakan pilihan masyarakat ini berdasarkan harapan agar calon Kepala Polri mendatang lebih tegas, bisa bersinergi dengan pimpinan TNI, demokratis dan bisa menghubah perilaku anggota Polri yang dipersepsikan kurang bagus, termasuk dalam penegakan hukum. "Ini membuktikan betapa besarnya harapan publik terhadap Kepala Polri baru."

Pergantian Jenderal Timur mengemuka
setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan pergantian Kepala Polri lebih cepat dari masa pensiunya. Pekan lalu beredar nama tujuh jenderal yang disebut-sebut bersaing, dua lainny aadalah Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Tubagus Anis Akngkawijaya, dan Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf.

Meski begitu, Kompolnas akan menjaring nama-nama tersebut berdasarkan latar belakang masing-masing. Mereka juga akan mempertimbangkan berbagai aduan masyarakat tentang perilaku mereka."Kami belum bisa melihat siapa yang paling dipilih masyarakat karena masih pro dan kontra," ujarnya.

Edi menambahkan komisinya akan memperkecil jumlah calon dengan latar belakang tadi. Kemudian nama calon-calon tersebut akan dilayangkan ke Presiden. "Kami layangkan Mei atau Juni," kata dia.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat
TEMPO: Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Terhangat Tempo
Mega Merasa Gerak-geriknya Diawasi Penguasa
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
UN Telat, SBY Suruh Menteri Nuh Investigasi

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

18 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya