Masyarakat Leuser Tetap Tolak Qanun Bendera

Reporter

Sabtu, 13 April 2013 17:28 WIB

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Leuser menolak Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera dan lambang Aceh. Mereka beralasan bendera dan lambang tersebut adalah milik Gerakan Aceh Merdeka, bekas kelompok separatis. Menurutnya, jumlah pendukung GAM hanya tiga persen dari total penduduk Aceh. "Qanun itu hanya untuk kepentingan sekelompok orang di Pemerintahan Aceh, bukan untuk Rakyat Aceh," ujar Aramiko kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Leuser Antara, ketika dihubungi, Sabtu 13 April 2013.

Dia menambahkan Gubernur Aceh dan DPR Aceh telah berkhianat terhadap Perdamaian dan juga berkhianat terhadap Rakyat Aceh, karena berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Aceh untuk mengumpulkan pundit-pundi kelompok. "Tindakan itu telah membungkam demokrasi bersifat Otoriter untuk kepentingan kelompok mereka," katanya.

Masyarakat Aceh baik didataran tinggi Gayo maupun di pesisir, kata dia, telah menelaah Qanun tersebut dan menyebutnya produk Qanun yang aneh bin ajaib, terutama tentang Qanun Wali Nanggroe. Dimana saat ini, ia melanjutkan masyarakat Aceh yang umumnya menganut agama Islam, dan pada semua jenjang sudah berlaku tes baca Al Quran. "Justru untuk Qanun Wali Nanggroe Produk DPR Aceh, itu di abaikan. ? Ini patut di pertanyakan?" ujarnya.

Selain itu ada sejumlah isi Qanun juga membunuh keberagaman suku di Aceh secara regulasi, dan isi qanun pun berintikan bakal terjadi dualisme pemerintahan di Aceh. Begitu juga untuk Qanun bendera juga terjadi hal yang sama, dimana bendera yang telah menimbulkan luka dan air mata, dan dilarang penggunaannya dalam MoU Helsinki serta bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia. "Ini sengaja di lakukan DPR Aceh, untuk kekuasaan kelompok dan mengelabui rakyat Aceh," tambah Miko.

IMRAN MA

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya