KY Usulkan Revisi UU Peradilan Militer

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 12 April 2013 21:25 WIB

Komisi Yudisial, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu meninjau ubahan Undang-Undang Peradilan Militer. Menurut dia, perlu ada aturan yang bisa menyidangkan anggota militer di peradilan umum. "Anggota militer bisa disidang di peradilan umum, asalkan aturannya ada," kata Imam kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 12 April 2013.

Kata Imam, masyarakat menilai peradilan umum bagi anggota militer lebih adil, tapi sejauh aturannya tak berubah, hal itu tak bisa dilakukan. Pengadilan anggota Komando Pasukan Khusus yang terlibat dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Slemen, Yogyakarta, ujar Imam, dilakukan di peradilan militer semata-mata karena Undang-Undang Militer.

Berkaca pada pengalaman mengubah aturan persidangan untuk anggota Kepolisian, Imam yakin seharusnya aturan persidangan untuk anggota militer bisa diubah. "Sebelumnya, persidangan anggota polisi hanya bisa di peradilan militer. Namun setelah aturannya diubah, sekarang anggota polisi bisa disidang di peradilan umum," kata Imam.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan pengadilan anggota Komando Pasukan Khusus yang terlibat dalam penyerangan di LP Cebongan akan dilakukan di pengadilan militer. "Kalau pelakunya anggota TNI, sudah selayaknya diadili bukan di peradilan umum, tapi di peradilan militer," kata Purnomo di kantornya, Kamis, 11 April 2013.

Penyerangan itu terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Belasan orang menyerbu penjara Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).

Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013. Hasil investigasi Angkatan Darat menyimpulkan 11 anggota Kopassus terlibat penyerangan penjara Cebongan.

Pada periode 2003-2004 DPR sempat mewacanakan pengubahan UU Peradilan Militer. Salah satu yang dibahas adalah mekanisme peradilan umum bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana. Namun kata Imam, saat itu banyak penolakan sehingga aturan itu tak berubah. "Saya pikir DPR sekarang setidaknya harus memasukkan UU Peradilan Militer dalam Program Legislasi Nasional. Paling tidak dibahas dulu," kata mantan anggota Komisi Hukum DPR itu.

Peraturan Pemerintah Pengganti UU, kata Imam, pun tak bisa menyidangkan anggota militer di peradilan umum. Sebab, sifat Perpu tak mengikat. "Perpu tak berlaku surut," kata dia. "Aturan koneksitas (anggota militer bekerja sama dengan sipil dalam melakukan tindak pidana) sebenarnya sudah bisa membuat anggota militer disidang di peradilan umum. Tapi itu pun sebagian hakimnya harus hakim militer."

MUHAMAD RIZKI | PRIHANDOKO

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).

Baca Selengkapnya

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.

Baca Selengkapnya

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

30 Juni 2018

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.

Baca Selengkapnya

KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

13 April 2018

KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.

Baca Selengkapnya

Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisia Usut Putusan Setya Novanto, Golkar Tolak Komentar

20 Oktober 2017

Komisi Yudisia Usut Putusan Setya Novanto, Golkar Tolak Komentar

Komisi Yudisial terima laporan dugaan intervensi Setya Novanto kepada Hakim Cepi Iskandar

Baca Selengkapnya